PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan sangat mudah melacak harta para pengemplang pajak di luar negeri dengan kecanggihan teknologi dan keterbukaan data.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah dapat mendeteksi harta yang disembunyikan. Ditambah lagi dengan adanya integrasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) semakin mempermudah pembayaran pajak.
“Demi kesederhanaan administrasi dan kepentingan nasional, dilakukan integrasi basis data kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan sehingga mempermudah WP orang pribadi melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers belum lama ini.
Integrasi penggunaan NIK dan NPWP bisa mengawasi harta yang disembunyikan. “Oh anda mungkin bilang ibu nggak akan tau nih (harta yang disembunyikan)? anda yakin, NIK sama lho dengan NPWP sekarang. Jadi anda nggak bisa lagi nanti ganti-ganti nama, pindah-pindah nama. Saya tahu lho,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Ditambah kini sudah ada Automatic Exchange of Information (AEOI) di NIK. Hal itu mempermudah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat mendeteksi data. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama pemungutan perpajakan dengan negara lain di dunia.
“Saya punya Automatic Exchange of Information lho, Bapak dan Ibu sekalian. Jadi sekarang ini Pak Suryo (Dirjen Pajak) sebetulnya selalu dapat siapa saja orang Indonesia di Singapura, Hongkong, Cayman Islands, dari Panama, kita dapat itu informasinya,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Saat ini pengenaan pajak atau pembayaran pajak atas wajib pajak dilakukan apabila penghasilan dalam setahun di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau apabila orang pribadi merupakan pelaku usaha yang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 23/2018 (pembayaran pajak dilakukan jika peredaran bruto di atas Rp500 juta setahun). “Kalau Anda nggak punya pendapatan, Anda nggak bayar pajak. Kalau Anda tidak punya kemampuan, Anda dibantu negara,” kata Menkeu Sri Mulyani.
































