Jumat, 7 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Siapkan Skema Bebas PPh Final untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
25/11/2020
in Berita, Business, Headlines
9.7k 300
0
APBN 2021, Fokus Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi

Ilustrasi pedagang eceran di pasar. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah sedang mempersipkan aturan perpajakan yang mendukung para pelaku usaha mikro kecil, dari mulai kemudahan administrasi hingga pembebasan pajak penghasilan (PPh) final.

Klausul tertuang dalam Pasal 77 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang diunggah pemerintah dalam uu-ciptakerja.go.id tertanggal 23 November 2020.

“Usaha mikro tertentu diberikan tarif PPh final 0% selama jangka waktu paling lama 2 tahun,” bunyi Pasal 77 ayat (3) RPP tersebut, demikian kami kutip hari ini Rabu (25/11/2020).

Ini masih berupa klausul pemberian insentif PPh final 0% kepada usaha mikro, karena RPP tersebut belum menjelaskan detail kriteria apa saja yang harus dipenuhi oleh wajib pajak agar bisa ditetapkan sebagai usaha mikro kecil tertentu yang bisa mendapatkan tarif PPh final 0%.

Selain fasilitas tarif PPh Final 0%, pemerintah dalam RPP tersebut juga akan menyederhanakan administrasi perpajakan khusus untuk usaha mikro dengan kriteria tertentu pada Pasal 77 ayat (1).

Baca Juga:

Operasi Gabungan Kemenkeu-Polri Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

Presiden Prabowo: Uang Rakyat Tidak Boleh Dicuri, Cegah Semua Kebocoran

Viral Bahan Bakar Baru Namanya Bobibos

Manfaat Pajak Alat Berat Bagi Pembangunan Daerah

Tindak Lanjut Atas Data Konkret

Untuk memperoleh kemudahan tersebut, kriteria yang harus dipenuhi antara lain usaha mikro yang baru beroperasi; memiliki peredaran usaha paling banyak Rp300 juta/tahun; dan/atau melakukan kegiatan usaha pertanian, perkebunan, peternakan, transportasi, losmen, atau rumah makan.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan usaha mikro juga bisa mendapatkan insentif pengurangan, keringanan, hingga pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan retribusi daerah.

Kemudian, RPP itu juga akan memberikan pembebasan ataupun keringanan biaya perizinan berusaha bagi usaha mikro dan usaha kecil tertentu. Meski demikian, RPP tersebut belum memerinci perihal usaha mikro dan usaha kecil tertentu yang dimaksud.

Selanjutnya, usaha mikro dan usaha kecil berorientasi ekspor dan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) akan diberikan fasilitas berupa pembebasan bea masuk dan PPN Impor tidak dipungut atas bahan baku impor yang diolah untuk diekspor.

Berdasarkan RPP tersebut, jangka waktu pemberian fasilitas kemudahan administrasi paling lama dua tahun setelah beroperasi. Pemerintah menyatakan pengaturan jangka waktu fasilitas itu dimaksudkan agar usaha mikro dapat naik kelas.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

UMKM dan Pekerja Bebas Wajib Lapor NPPN via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
07/11/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengingatkan...

Aturan Pajak Reklame Berjalan, Cek!

Jakarta Gratiskan Pajak Reklame untuk UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
05/11/2025
0

PajakOnline | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan relaksasi berupa keringanan...

Dukung UMKM Naik Kelas, KPP Pratama Cilegon Adakan BDS Digitalisasi UMKM

Dukung UMKM Naik Kelas, KPP Pratama Cilegon Adakan BDS Digitalisasi UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
04/10/2025
0

PajakOnline | Dalam rangka mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),...

Kanwil DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BDS

Kanwil DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BDS

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2025
0

PajakOnline | Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

oleh Redaksi PajakOnline
14/07/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

Tarif Pajak UMKM 0,5% Masih Berlaku Sampai Akhir Tahun 2025

oleh Redaksi PajakOnline
17/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah masih menyusun regulasi teknis berkaitan rencana perpanjangan insentif...

Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Tambang Batu Bara dan Emas

Pelaku UMKM Kini Bisa Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Aturannya

oleh Redaksi PajakOnline
22/05/2025
0

PajakOnline | Pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan kini bisa mengelola bisnis pertambangan...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku PPh Final 0,5% UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
19/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah memperpanjang insentif pajak berupa PPh Final 0,5% bagi...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.