PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus di Desa Klaling, Jawa Tengah, mensosialisasikan rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) ke warga setempat. Di sana sejumlah usulan dan kesepakatan pun muncul. Seperti merelokasi sejumlah bangunan yang sudah berdiri di tanah milik Pemkab Kudus tersebut. Hingga pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT) untuk keperluan akses panen petani setempat.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga mengetahui maksud dan tujuan dibangunnya SIHT karena sebelumnya juga ada warga yang memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan bercocok tanam,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, dikutip hari ini.
Rini mengatakan, Pemkab Kudus akan memperhitungkan segala saran dan masukan yang diminta oleh para warga. Dengan begitu tidak ada pihak yang dirugikan dari adanya kegiatan pembangunan ini.
”Karena ini masuk di program strategis daerah. Bagaimanapun harus kami sampaikan terlebih dahulu sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dari pembangunan ini dan memang akhirnya semua sepakat,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Kudus akan kembali melakukan sosialisasi final pada pekan depan. Kemudian setelah semuanya berjalan, akan segera dilakukan pengurukan tanah pada Juli 2023 mendatang. Untuk pembangunannya sendiri mundur ke bulan September 2023. Sebelumnya, pemkab menargetkan SIHT sudah mulai dibangun bulan Mei 2023. Sedangkan fisiknya bisa dikerjakan bulan berikutnya dengan target selesai Desember 2023.
Adapun alasan diundurnya pembangunan gedung yang akan difungsikan untuk menampung industri rokok tersebut, karena sejumlah tahapan proses yang tidak gampang. Sementara untuk saat ini, tahapan yang baru dilalui yaitu berupa pengukuran lahan dan pemasangan batas lahan.
Pembangunan SIHT di lahan seluas 3,7 hektare di Kecamatan Jekulo tersebut disediakan anggaran sebesar Rp39,1 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Rencananya akan dibangun 15 gudang produksi rokok dengan ukuran masing-masing gedung 200 meter persegi. Sedangkan lelangnya nanti ada 15 paket kegiatan.
Kemudian, akan dibangun 25 gedung produksi rokok. Namun untuk tahap pertama dibangun 15 gudang untuk memenuhi pengusaha rokok yang sudah antre untuk bisa menyewa gudang tersebut karena tercatat ada 17 pengusaha rokok yang masuk daftar tunggu.(Kelly Pabelasary)`