TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemprov Kalsel Dukung Industri UMKM Capai Sertifikat Halal

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan pembinaan industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meraih lebel bersertifikat halal.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni menyebutkan dari ribuan industri UMKM, khususnya di bidang kuliner masih banyak yang belum mengurus sertifikat halal ini.

Pengurusan sertifikat halal di Kalsel dapat diurus di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) MUI Kalsel, lembaga lainnya yakni LPH Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kemenperin RI di Banjarbaru dan LPH UIN Antasari Banjarmasin."Kita terus berupaya agar para pelaku usaha kuliner mengurus itu," sebut Mahyuni.

Mahyuni mengatakan, di instansinya sendiri memiliki fasilitator untuk membantu dan membimbing industri halal bagi UMKM dengan jumlah sebanyak 98 orang. "Fasilitator pembimbing industri halal ini terus kita tambah, sebab jumlah industri di provinsi kita sangat banyak, bahkan puluhan ribu," ungkapnya.

Tidak hanya dari Pemprov, kata dia, ada pula pembimbing untuk produk industri halal ini yang dilakukan Kementerian Agama Provinsi Kalsel. "Kalau dari kementerian agama ini di pesantren juga di perguruan tingginya," kata dia.

Dengan bersinergi dan kolaborasi lintas lembaga ini, Mahyuni berharap semakin meningkat usaha kuliner di provinsi Kalsel yang mendapatkan lebel halal secara resmi.

"Saat ini dari data yang kami terima baru sekitar 3.500 industri kuliner makanan dan minuman yang sudah mengurus sertifikat halal," ucapnya.

Dia menyampaikan memang pengurusan mendapatkan sertifikat halal ini ada biaya yang cukup besar, sehingga Pemprov Kalsel juga memiliki program untuk bantuan tersebut.

"Ada juga dari BUMN, banyak yang memiliki program untuk membantu UMKM mendapatkan sertifikat halal ini," pungkasnya. (Azzahra Choirrun Nissa)