PajakOnline.com—Pendapatan Negara melanjutkan kinerja baik hingga akhir Juni 2023, tumbuh 5,4% (yoy). Hingga akhir Juni 2023, Pendapatan Negara tercapai sebesar Rp1.407,9 triliun atau 57,2% dari Target APBN 2023. Pendapatan Negara dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh positif, sementara Pendapatan Kepabeanan dan Cukai menurun. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi Juli 2023.
Menkeu mengungkapkan, hingga akhir Juni 2023, penerimaan Pajak tumbuh positif meskipun melambat ke pertumbuhan single digit. Penerimaan Pajak sampai Semester I 2023 mencapai Rp970,20 triliun atau 56,47% dari Target, tumbuh 9,9% (yoy), didukung kinerja kegiatan ekonomi di Triwulan I 2023.
Perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak antara lain disebabkan oleh penurunan harga minyak bumi yang menyebabkan kontraksi PPh Migas, penurunan Impor yang berimplikasi pada PPh 22 Impor dan PPN Impor, serta kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun lalu yang tidak terulang pada tahun 2023 sehingga menyebabkan kontraksi pada PPh Final.
Sementara itu, dari sisi sektoral, penurunan impor sejalan dengan perlambatan pertumbuhan sektor Industri Pengolahan dan Perdagangan. Pada saat yang sama, sektor Pertambangan melambat akibat penurunan harga komoditas.
Per 30 Juni 2023, realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai menurun akibat penurunan Bea Keluar dan Cukai, sedangkan Penerimaan Bea Masuk masih menunjukkan kinerja positif. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp135,43 triliun (44,67% dari Target, turun 18,83% yoy).
Penerimaan Bea Masuk tumbuh 4,65% (yoy), didorong oleh kenaikan tarif efektif, pertumbuhan BM kendaraan dan menguatnya kurs USD meskipun terjadi penurunan basis impor. Sementara itu, Penerimaan Cukai menurun 12,20% (yoy) karena total produksi yang menurun utamanya dari Golongan 1. Bea Keluar juga mengalami penurunan sebesar 76,97% (yoy) akibat penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) dan adanya kebijakan pembersihan (flush out) stok CPO yang mendorong tingginya ekspor CPO pada Juni 2022.
Kinerja PNBP hingga akhir Juni 2023 meningkat dibandingkan periode sebelumnya, mencapai Rp302,1 triliun (68,5% dari Target) atau tumbuh 5,5% (yoy). Capaian positif ini terutama didorong oleh peningkatan pendapatan SDA non-Migas (120,8% dari Target) yang disebabkan oleh penyesuaian tarif iuran produksi/royalti batu bara dengan berlakunya PP 26/2022 tentang Tarif Atas Jenis PNBP yang Belaku pada Kementerian Energi dan SDM.
Selain itu, realisasi pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) mencapai 86,3% dari Target, juga turut meningkatkan PNBP, didorong setoran dividen BUMN perbankan dan non-perbankan.
Sementara pendapatan SDA Migas (45,8% dari Target) mengalami perlambatan akibat penurunan Indonesian Crude Price (ICP) dan lifting minyak bumi. PNBP Lainnya (73,2% dari Target) sedikit mengalami penurunan yang disebabkan oleh penurunan pendapatan Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan belum adanya realisasi pembayaran denda dan kompensasi perusahaan batu bara yang melanggar ketentuan Domestic Market Obligation (DMO), serta Pendapatan BLU (46,3% dari Target) yang juga mengalami perlambatan akibat penurunan pendapatan dari pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit.