TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Capai Rp624,19 Triliun sampai April 2024

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp624,19 triliun hingga April 2024. “Penerimaan pajak kita sampai akhir April mencapai Rp624,19 triliun, ini artinya 31,38% dari target APBN dikumpulkan sampai akhir April,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi Mei 2024, pada Senin (27/5/2024).

Realisasi penerimaan pajak hingga April 2024 tersebut turun 9,3% jika dibandingkan dengan realisasi pada periode April 2023 yang sebesar Rp688,2 triliun. Sri Mulyani merinci berdasarkan komponennya, realisasi terbesar yaitu pada penerimaan PPh nonmigas, yang mencapai Rp377 triliun atau 35,45% dari target tahun ini.

Namun, realisasi penerimaan dari PPh nonmigas mengalami penurunan sebesar 5,43% secara tahunan, terutama dipengaruhi oleh terganggunya profitabilitas perusahaan akibat penurunan harga komoditas.

“Realisasi PPh nonmigas turun karena ada penurunan dari PPh tahunan terutama korporasi atau badan, artinya perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas turun terjadi penurunan profitabilitas sehingga kewajiban mereka membayar pajak juga mengalami penurunan, terutama untuk sektor pertambangan komoditas,” kata Sri Mulyani.

Realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM hingga April 2024 tercatat mencapai Rp218,5 triliun atau 26,93% dari target. Realisasi pada komponen ini mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,93% secara tahunan. Sementara itu, penerimaan dari PPh migas terealisasi sebesar Rp24,81 triliun atau 32,49% dari target, turun sebesar 23,24% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

“Realisasi penerimaan PPh migas penyebabnya adalah lifting yang selalu mengalami penurunan dari tahun ke tahun,” kata Sri Mulyani.

Realisasi penerimaan dari PBB dan pajak lainnya sebesar Rp3,87 triliun, turun signifikan 22,59%. Penurunan realisasi penerimaan pada komponen ini terutama karena pembayaran tagihan pajak pada 2023 yang tidak terulang pada tahun ini.