PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak semester I/2023 mencapai Rp970,2 triliun. Menkeu menyampaikan, realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2023 mencapai 56,6 persen dari target APBN 2023 atau tumbuh sebesar 9,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kendati begitu, pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut melambat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 yang tercatat tumbuh hingga 58,2 persen.
“Semua menggambarkan tren penerimaan negara yang mengalami normalisasi karena 2 tahun berturut-turut, 2021 dan 2022, kenaikan dari penerimaan negara sangat tinggi, terutama tahun lalu sebesar 54,3 persen pertumbuhan penerimaan perpajakan, sekarang masih tumbuh positif tapi di 5,4 persen,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR, Senin (10/7/2023).
Hampir seluruh jenis penerimaan, kata dia, realisasinya tumbuh melambat pada semester I/2023. Salah satu yang positif, yakni penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN), tumbuh sebesar 23,5 persen dan mencapai Rp217,0 triliun, meski melambat dari pertumbuhan 39,3 persen pada 2022.
Kemudian, penerimaan PPh Badan terkumpul sebesar Rp263,7 triliun, tumbuh 26,2 persen yoy, masih sangat tinggi meski melambat dari pertumbuhan tahun lalu 133,7 persen, yang dipengaruhi oleh faktor harga komoditas. Sementara untuk penerimaaan PPh 21, telah terkumpul sebesar Rp107,7 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 18,3 persen yoy.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, realisasi PPN impor yang mencapai Rp123,7 triliun atau turun 0,4 persen pada semester I/2023 perlu diwaspadai sejalan dengan melemahnya perdagangan internasional.
“Inilah yang kami baca sebagai pencapaian, namun perlunya kewaspadaan karena sejak Juni sampai dengan akhir tahun diperkirakan trennya mulai normalisasi bahkan cenderung melemah,” ungkapnya.
Sementara itu, total penerimaan perpajakan pada semester I/2023 telah terealisasi sebesar Rp1.105,6 triliun dengan pertumbuhan hanya sebesar 5,4 persen yoy. Realisasi kepabeanan dan cukai pada periode tersebut mencapai Rp135,4 triliun, berkurang sebesar 18,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 lalu. (Azzahra Choirrun Nissa)