PajakOnline.com—Dalam menjalankan bisnis, perusahaan mengeluarkan berbagai jenis biaya guna menjalankan operasional. Penggunaan tersebut berjumlah besar, sehingga biasanya biaya ini tertagih tiap periode tertentu saja. Selain terkait biaya, banyak pula perusahaan yang memiliki tagihan atas pinjaman modal eksternal, atau disebut juga sebagai utang.
Kedua jenis tagihan tersebut dalam proses pelaporan neraca laba/rugi biasanya dijadikan satu, dan disebut “liabilitas”. Liabilitas merupakan suatu kewajiban yang menjadi tanggungan perusahaan, baik berasal dari internal maupun eksternal, dan harus segera dibayarkan sebelum jatuh tempo pembayaran.
Liabilitas dapat memiliki bentuk dan nilai yang sama dengan aset, baik berupa modal maupun barang. Hal inilah seringkali yang membuat pengusaha salah paham dan menganggap liabilitas sebagai aset. Padahal aset dan liabilitas adalah dua hal berbeda.
Aset merupakan sumber-sumber ekonomi untuk menjalankan laju bisnis dan memastikan pertambahan nilai kekayaan bagi perusahaan. Aset ada dua jenis, yaitu Aset lancar (mudah dicairkan), misalnya sertifikat tanah, mesin, gedung, brand, dan sebagainya, dan Aset tak lancar (sulit dicairkan), misalnya surat berharga, piutang, kas, barang dagangan, dan sebagainya.
Sedangkan, liabilitas merupakan sumber-sumber ekonomi untuk menjalankan laju bisnis yang perlu dibayar perusahaan ke pihak eksternal dalam tempo tertentu.
Liabilitas ini tidak dapat ditinggalkan, karena akan menimbulkan masalah. Sementara, aset adalah hak milik perusahaan (atau investor) sehingga dapat dikelola sesuka hati demi kemajuan perusahaan.
Lebih lanjut, perbedaan aset dan liabilitas lainnya antara lain:
– Aset termasuk sumber daya keuangan yang memiliki manfaat ekonomi di masa depan. Sementara liabilitas adalah hal yang wajib dilunasi dalam waktu dekat.
– Nilai aset setiap tahun mengalami depresiasi atau penurunan, sedangkan liabilitas nilainya tidak akan berkurang dan bisa bertambah karena suku bunga.
– Pada neraca keuangan, aset berada di bagian kanan, dan liabilitas berada di sisi kiri.
Selanjutnya, berikut ini karakteristik dari liabilitas antara lain:
– Memiliki jatuh tempo pembayaran.
– Sebagai kejadian atau transaksi yang telah terjadi sehingga mewajibkan entitas.
– Harus diselesaikan dengan melunasinya.
– Memerlukan aset dan entitas lain untuk menyelesaikan liabilitas.
Secara umum, ada dua jenis liabilitas, yaitu:
1. Liabilitas Jangka Panjang (Long Term Liabilities)
Liabilitas jangka panjang merupakan kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan dengan tempo lama, yaitu dalam satu siklus laporan keuangan perusahaan. Liabilitas ini dapat disebut juga sebagai utang tidak lancar, karena perusahaan tidak dapat membayarkan kewajiban ini kurang dari periode satu tahun. Contoh liabilitas jangka panjang seperti utang bank, utang hipotik, utang obligasi, kredit noveltasi, utang subduersi, utang pemegang saham, dan utang sewa.
2. Liabilitas Jangka Pendek (Current Liabilities)
Selanjutnya liabilitas jangka pendek merupakan kewajiban perusahaan yang pembayarannya kurang dari setahun, misalnya per bulan, per kuartal, atau per semester. Kata lain untuk liabilitas ini adalah utang lancar, karena perusahaan perlu membayarkannya beberapa kali dalam satu tahun. Contoh liabilitas jangka pendek antara lain kredit rekening koran, tagihan listrik, tagihan air, cicilan mesin, dan pajak penghasilan (PPh).
Dalam neraca keuangan, pelaporan liabilitas jangka pendek biasanya digabung menjadi satu. Misalnya tagihan listrik 3 bulan sekali, maka dalam neraca keuangan adalah total pembayaran yang dilakukan 4 kali dalam setahun.
Salah satu fungsi liabilitas adalah membantu untuk menganalisis laporan keuangan dan menyimpulkan kondisi perusahaan di akhir tahun pelaporan. Apabila liabilitas lebih besar daripada ekuitas, maka artinya sebagian besar aset perusahaan terbiayai dengan hak milik eksternal. Kondisi ini tentunya tidak sehat untuk perusahaan.
Oleh sebab itu, guna mengantisipasi rasio liabilitas – aset tidak seimbang, analisis liabilitas ini sesuatu yang perlu Anda lakukan. Berikut ini komponen-komponen dari liabilitas:
1. Rasio Utang terhadap Ekuitas
Komponen liabilitas pertama yang perlu dianalisis adalah rasio utang terhadap ekuitas (pendapatan/pertambahan nilai perusahaan). Apabila jumlah utang mencapai 50% atau lebih, maka keuangan perusahaan dalam kondisi tidak sehat. Sehingga di tahun berikutnya perusahaan perlu berusaha mengurangi liabilitas atau meningkatkan ekuitas.
2. Rasio Utang terhadap Aset
Selanjutnya perlu Anda lakukan adalah rasio utang terhadap aset. Komponen ini lebih penting, karena menyangkut izin operasional perusahaan. Apabila setelah analisis ditemukan jumlah utang mencapai 50% atau lebih, maka aset perusahaan Anda terancam terkena hipotik (apabila gagal membayar liabilitas). Perlu diketahui, jumlah ideal untuk rasio utang adalah 40%, atau kurang dari itu. Semakin rendah rasio utang terhadap aset, maka operasional perusahaan juga akan semakin aman. (Azzahra Choirrun Nissa)