PajakOnline.com—Untuk mengurangi beban pajak seseorang atau suatu badan, baik sementara maupun permanen terdapat ketentuan ataupun aturan yang dapat dipergunakan. Di antara strategi untuk mengurangi kewajiban pajak secara legal adalah dengan melakukan tax planning, tax evasion dan tax avoidance. Terdapat pula strategi lain untuk mengurangi tagihan pajak yakni tax shelter yang dilakukan wajib pajak untuk mengurangi atau menghapus kewajiban perpajakannya.
Tax shelter atau tempat penampungan pajak merupakan sarana yang digunakan wajib pajak untuk meminimalkan atau mengurangi penghasilan kena pajak mereka dan kewajiban pajak. Tax shelter bersifat legal, hal ini dapat mencakup investasi, rekening, atau pengaturan keuangan lainnya yang menunda, mengurangi, atau menghilangkan kewajiban pajak.
Hal yang menjadi kegiatan utama pada strategi tax shelter atau tempat penampungan pajak terletak pada kemampuannya untuk memaksimalkan pendapatan setelah pajak, memastikan lebih banyak pendapatan wajib pajak yang ditahan atau diinvestasikan kembali.
Individu dan perusahaan dapat mengurangi kewajiban pajak final mereka dengan mengalokasikan sebagian dari pendapatan mereka ke tempat penampungan pajak karena tempat penampungan pajak lebih mudah diakses dan tersebar luas daripada yang mungkin disarankan oleh asosiasi biasa.
Pada dasarnya tax shelter merupakan cara untuk menghindari pajak secara legal. Bebeda dengan tax evasion yang merupakan penggelapan pajak secara ilegal melalui penyajian yang keliru atau cara lain yang disengaja untuk mengurangi kewajiban pajaknya.
Tax shelter atau empat penampungan pajak hadir dalam berbagai bentuk, baik yang umum maupun yang tidak umum. Jenis yang umum yakni rekening pensiun seperti IRA dan 401(k), yang menunda pajak hingga penarikan.
Rekening Tabungan Kesehatan (HSA) dan obligasi daerah juga populer karena status bebas pajaknya. Terdapat juga tax shelter yang tidak biasa yakni jenis perwalian dan investasi real estat tertentu dengan keuntungan pajak tertentu.
Setiap jenis tax shelter mekanismenya berbeda, tetapi pada dasarnya menawarkan manfaat seperti penangguhan pajak, pengurangan, atau pembebasan pajak. Manfaat utamanya adalah potensi peningkatan pertumbuhan keuangan jangka panjang karena berkurangnya kewajiban pajak.
Penerapan strategi tax shelter. Pertama, wajib pajak berusaha meminimalkan kewajiban pajaknya. Hal ini paling sering dilakukan dengan meminimalkan penghasilan kena pajak dengan cara mengimbangi penghasilan kena pajak dengan kerugian kena pajak atau dengan sekadar mengurangi penghasilan kena pajak.
Strategi utama tax shelter lainnya adalah penangguhan pajak. Penggunaan rekening pensiun populer seperti IRA tradisional. Keuntungan untuk IRA tradisional yakni pajak akan dikenakan jika rekening pensiun ditarik. Maka, pajak tersebut ditangguhkan di masa depan. Oleh karena itu, wajib pajak dapat merencanakan masa depan dan tidak mengkhawatirkan implikasi perpajakan yang akan terjadi dalam waktu yang dekat. Oleh karena itu, tax shelter dapat mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar secara permanen atau mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar sementara.
Tempat penampungan pajak umumnya bermanfaat jika dipertimbangkan dari perspektif wajib pajak itu sendiri baik individu atau perusahaan. Dampak dari adanya tax shelter yakni dapat menghasilkan investasi yang tidak efisien dengan mendorong individu dan bisnis untuk mendasarkan keputusan pada penghematan pajak daripada dampaknya terhadap efisiensi ekonomi.
Berbeda dengan Tax Haven
Tax haven atau surga pajak adalah wilayah baik itu negara bagian, negara, atau wilayah yang sering kali memiliki tarif pajak penghasilan perusahaan atau pribadi yang lebih rendah. Tax haven mungkin juga memiliki properti lain yang membuat penyimpanan aset atau pendapatan di sana diinginkan, seperti undang-undang kerahasiaan bank, atau kemudahan penggabungan (untuk membentuk perusahaan cangkang), atau kurangnya transparansi untuk operasi bisnis.
Tax haven juga dapat menawarkan kepada pembayar pajak persyaratan pelaporan pajak minimal atau tidak sama sekali sesuai dengan undang-undang privasi keuangan. Tax haven adalah cara khusus untuk melindungi pajak. Jika tax shelter adalah strategi hukum atau sarana investasi yang dirancang untuk mengurangi atau menunda kewajiban pajak, maka tax haven adalah negara atau yurisdiksi yang menawarkan tarif pajak rendah.
Tax haven sering digunakan oleh individu atau bisnis untuk menghindari atau mengurangi kewajiban pajak dengan menyembunyikan pendapatan atau aset mereka di rekening luar negeri.
Pembayar pajak sering kali dengan sengaja berusaha mencari tax haven, terutama ketika mempertimbangkan lokasi geografis tempat tinggal mereka. Meskipun tax shelter bisa memberikan hasil yang sama seperti tax haven, tetapi tax haven sering kali disertai dengan kurangnya transparansi dan kerahasiaan.
.