• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Jumat, 5 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Polisi Telusuri Dugaan Adanya Jasa Penyelundup Mudik

Di tengah larangan mudik akibat wabah Corona masih saja ada warga yang mencoba mudik.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
30/04/2020
in Berita, Headlines
0
Polisi Telusuri Dugaan Adanya Jasa Penyelundup Mudik

Polisi mencegat kendaraan pemudik untuk putar balik. Sumber Foto: Detik.com

1.2k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Polisi menelusuri adanya dugaan kemunculan jasa penyelundup mudik usai larangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa penanganan pandemi corona atau Covid-19. Isu adanya jasa semacam itu berkembang di media sosial.

Mengutip NTMC, Polisi tengah mengusut mengenai adanya pelaku jasa transportasi yang menyelundupkan pemudik di tengah larangan mudik Lebaran.

Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Mudik

“Iya, kami melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan itu,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan hari ini, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:

Besaran Sanksi Bunga dan Pembetulan SPT Tahunan

Manfaat INA Buat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Kemenkeu Tidak Toleransi Tindakan Koruptif

Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Sudah Gede, Tapi Masih Ada Terima Suap

Presiden Jokowi: Lapor SPT Tahunan via E-Filing Sangat Mudah

Menurut Argo, polisi memang belum menemukan kasus semacam itu. Namun dalam kondisi saat ini, pihak kepolisian berupaya mengawal kedisiplinan masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita sampaikan ke anggota yang bertugas di lapangan, supaya modus-modus seperti ini bisa kami antisipasi,” kata Argo.

Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 selama bulan Ramadhan tahun ini pun disesuaikan dengan aturan pemerintah terkait larangan mudik. Penyekatan jalan di seluruh wilayah di Indonesia dilakukan dan menerapkan sanksi putar balik bagi warga masyarakat yang masih nekat mudik.

Foto penumpang yang ngumpet di bagasi bus sempat viral.

“Sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi orang-orang yang bermain bisnis seperti itu,” Argo menandaskan.

Polisi telah menemukan warga yang hendak mudik menggunakan bus dengan cara bersembunyi saat polisi mengecek di daerah Bekasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2020) malam di sebuah pos pantau pemudik polisi. Saat itu, pihaknya sedang melakukan pengecekan setiap kendaraan yang lewat.

“Iya, jadi tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB di Pos PAM Kedung Waringin (Bekasi) anggota sedang melakukan pengecekan kendaraan,” kata Sambodo.

Ketika melakukan pengecekan kendaraan, sebuah bus dengan lampu kabin yang tak menyala dan seperti tidak berpenumpang itu melewati pos pantau tersebut. Lantas, polisi pun memberhentikannya untuk dilakukan pemeriksaan sama seperti kendaraan lainnya.

Ternyata, saat dilakukan pemeriksaan itu ditemukannya enam orang penumpang yang sedang bersembunyi dengan cara meluruskan kursi penumpang dan mematikan lampu kabin bus. Ada pula yang bersembunyi di dalam toilet bus.

“Ditemukan ada lima orang merebahkan tempat duduk dan lampu dimatikan. Ditemukan juga satu orang di dalam toilet bus,” jelasnya.

Tak hanya menemukan enam orang pemudik saja, polisi juga menemukan sejumlah barang bawaan para pemudik seperti tas dan koper yang berada di dalam bagasi bus tersebut.

“Iya kita temukan barang-barang pemudik di bagasi bus,” ucapnya.

Tags: Jasa Penyelundup MudikLarangan MudikMudik
Bagikan488Tweet282Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Kendati Pandemi, Ketua MPR Minta Laporan Pajak Tetap Dilakukan

Berita selanjutnya

Menkeu: Bantuan Modal Kerja bagi UMKM Akan Diidentifikasi dari Perbankan

Baca Berita

Polisi Telusuri Dugaan Adanya Jasa Penyelundup Mudik

Polisi Telusuri Dugaan Adanya Jasa Penyelundup Mudik

oleh Redaksi PajakOnline
30/04/2020
0

PajakOnline.com—Polisi menelusuri adanya dugaan kemunculan jasa penyelundup mudik usai larangan...

Presiden Jokowi Larang Mudik

Presiden Jokowi Larang Mudik

oleh Redaksi PajakOnline
21/04/2020
0

PajakOnline.com— Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan untuk melarang mudik, masih...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Insentif Pajak Jumbo Tingkatkan SDM

Menkeu: Bantuan Modal Kerja bagi UMKM Akan Diidentifikasi dari Perbankan

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 24 Februari 2021 - 2 Maret 2021
USD14028.00
AUD10948.23
GBP19574.12
SGD10575.55
EURO16965.90
Sumber : 12/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37408 dibagikan
    Bagikan 14963 Tweet 9352
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22219 dibagikan
    Bagikan 8888 Tweet 5555
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18366 dibagikan
    Bagikan 7346 Tweet 4592
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14734 dibagikan
    Bagikan 5894 Tweet 3684
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12055 dibagikan
    Bagikan 4822 Tweet 3014

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - South Africa

Berlaku : 1 Januari 1999

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of South Africa For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Luxembourg

Berlaku : 1 Januari 1995

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Grand Duchy Of Luxembourg For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And On Capital

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Penanaman Modal Asing Dua

Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Nomor 19, Jakarta Selatan. Telp : 021-7948536, 7948157, 7948745, 79182583

Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur

Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Gedung Utama Lt.20, Jakarta. Telp : 021-5250208 ext.52003,

Load More

Terbaru

  • Besaran Sanksi Bunga dan Pembetulan SPT Tahunan
  • Manfaat INA Buat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
  • Kemenkeu Tidak Toleransi Tindakan Koruptif
  • Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Sudah Gede, Tapi Masih Ada Terima Suap
  • Presiden Jokowi: Lapor SPT Tahunan via E-Filing Sangat Mudah

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

1 minggu detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Kamis 4 Maret 2021

04/03/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In