TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PPS Sudah Selesai, Pengusaha: DJP Jangan Cari-cari Kesalahan Peserta PPS

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak mencari-cari kesalahan, khususnya bagi pengusaha yang telah menjadi peserta program pengungkapan sukarela (PPS).

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemerintah dan wajib pajak harus sama-sama menjaga kepercayaan setelah terlaksananya PPS, di antaranya dengan mempercayai pelaporan yang jujur.

"Kami berharap masing-masing pihak bisa menjaga trust-nya. Wajib pajak bisa menghitung, administrasinya juga, bisa lebih akurat, DJP juga harus bekerja secara profesional, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan," kata Hariyadi saat konferensi pers, Senin (4/7/2022).

Hariyadi mengapresiasi PPS yang sudah berlangsung selama enam bulan, 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Dari PPS terungkap harta Rp594,8 triliun dengan setoran pembayaran pajak penghasilan (PPh) hingga Rp61,01 triliun.

Dia berharap setelah PPS berlangsung, kepatuhan perpajakan akan meningkat dan penerimaan perpajakan pun bisa lebih terukur. "Saya berharap akan rasa saling percaya antara pemerintah dengan wajib pajak, termasuk kalangan pengusaha, bisa semakin meningkat pasca PPS," katanya.

Dia meminta agar DJP melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak secara profesional. Jika ada hasil pemeriksaan tuntas dan tidak terdapat kendala, menurutnya petugas pajak jangan sampai mengorek-ngorek wajib pajak agar terdapat kesalahan. Apindo juga berharap setelah selesainya PPS pemerintah akan terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, stakeholders dalam menyusun kebijakan.