PajakOnline.com—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak mencari-cari kesalahan, khususnya bagi pengusaha yang telah menjadi peserta program pengungkapan sukarela (PPS).
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemerintah dan wajib pajak harus sama-sama menjaga kepercayaan setelah terlaksananya PPS, di antaranya dengan mempercayai pelaporan yang jujur.
“Kami berharap masing-masing pihak bisa menjaga trust-nya. Wajib pajak bisa menghitung, administrasinya juga, bisa lebih akurat, DJP juga harus bekerja secara profesional, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan,” kata Hariyadi saat konferensi pers, Senin (4/7/2022).
Hariyadi mengapresiasi PPS yang sudah berlangsung selama enam bulan, 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Dari PPS terungkap harta Rp594,8 triliun dengan setoran pembayaran pajak penghasilan (PPh) hingga Rp61,01 triliun.
Dia berharap setelah PPS berlangsung, kepatuhan perpajakan akan meningkat dan penerimaan perpajakan pun bisa lebih terukur. “Saya berharap akan rasa saling percaya antara pemerintah dengan wajib pajak, termasuk kalangan pengusaha, bisa semakin meningkat pasca PPS,” katanya.
Dia meminta agar DJP melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak secara profesional. Jika ada hasil pemeriksaan tuntas dan tidak terdapat kendala, menurutnya petugas pajak jangan sampai mengorek-ngorek wajib pajak agar terdapat kesalahan. Apindo juga berharap setelah selesainya PPS pemerintah akan terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, stakeholders dalam menyusun kebijakan.