• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Kamis, 4 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Proyek SBSN, Instrumen Fiskal Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
21/01/2021
in Berita, Business, Headlines
0
Proyek SBSN, Instrumen Fiskal Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Sumber Foto: Kemenkeu.

1.2k
Dibagikan
1.5k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan salah satu instrumen fiskal strategis yang digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Terutama untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan sarana pra-sarana layanan kepada masyarakat.

Capaian pembangunan melalui SBSN Proyek pada tahun 2020 mencapai 90,96% dari nilai pagu pembiayaan SBSN. Angka ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dalam melaksanakan program-program prioritas untuk mewujudkan pembangunan nasional.

Hal tersebut juga menunjukkan bahwa di tengah pandemi, pelaksanaan pembangunan proyek yang dibiayai melalui SBSN tetap berjalan dengan baik dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Baca Juga:

SWF Masih Ilusi, Resesi Berlanjut?

Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara

Cara Melaporkan Kasus Suap Pajak

Pegawai Pajak Terlibat Korupsi, Ini Merupakan Pengkhianatan!

Dana Sisa Lebih Lembaga Sosial dan Keagamaan Bisa Bebas Pajak

Dalam keterangan pers Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini, Kamis (21/1/2021) menyebutkan, untuk terus mempererat koordinasi kebijakan terkait pelaksanaan proyek SBSN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bappenas dan K/L pelaksana proyek SBSN 2020, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), menyelenggarakan Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN. Kegiatan tersebut juga bertujuan sebagai wadah penutupan program SBSN Proyek 2020 dan Kick-off SBSN Proyek 2021.

“Ini merupakan upaya kita juga bahwa untuk bisa terus mendukung proses pembangunan ini, dan dalam suasana yang sangat luar biasa saat ini kami harus terus berupaya untuk menciptakan dan terus memelihara dan mengembangkan instrumen pembiayaan pembangunan yang sifatnya kreatif, salah satu instrumen yang merupakan instrumen creative financing adalah Surat Berharga Syariah Negara ini,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Perkembangan SBSN Sejak 2013

SBSN untuk pembiayaan proyek infrastruktur (Project Financing Sukuk) merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang telah dilakukan Pemerintah sejak tahun 2013. Penerbitan SBSN untuk pembiayaan proyek ini juga dapat memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh Pemerintah digunakan secara produktif, untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Pembiayaan Proyek SBSN telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, dari segi pembiayaan Proyek SBSN, jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun berdasarkan sebaran satker pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan. Sebagai gambaran, tahun 2013 proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp800 miliar, sedangkan tahun 2020 ini nilainya mencapai Rp27,35 triliun. K/L yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga semakin banyak, di mana tahun 2013 hanya ada 1 K/L, kemudian meningkat di tahun 2020 menjadi 17 unit eselon I dari 9 K/L.

Semakin meningkatnya minat K/L untuk memanfaatkan pembiayaan proyek melalui SBSN ini, tidak terlepas dari keunggulan desain model pembiayaan SBSN ini dibandingkan dengan sumber dana lain, yaitu antara lain prosedur pengusulannya juga mudah dan sederhana. K/L diberikan fleksibilitas untuk memilih jangka waktu dan sistem kontrak yang akan digunakan, yaitu dapat berupa single year atau multi years disesuaikan kemampuan dan kapasitas masing-masing, termasuk adanya mekanisme lanjutan/luncuran untuk menjamin penyelesaian Proyek.

Sistem administrasi pelaksanaan proyek SBSN termasuk tata cara pembayaran/ penarikan dananya juga relatif mudah dan sederhana. Ketersediaan pendanaan proyek SBSN dijamin oleh Pemerintah sampai berakhirnya kontrak pelaksanaan proyek tersebut.

Berbagai kemudahan dan fleksibilitas dalam pelaksanaan proyek SBSN tersebut didesain dalam rangka mendukung proses bisnis pelaksanaan proyek yang sederhana, mudah dan aman, namun tetap memungkinkan untuk pelaksanaan proyek secara baik, prudent dan menghasilkan output yang berkualitas tinggi.

Pada tahun 2020 atau tahun ke-7 dilakukannya pembiayaan proyek melalui SBSN, berbagai proyek strategis telah dihasilkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebagai contoh yaitu infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare – Makassar), Trans Sumatera, dan Double Track KA Selatan Jawa; Pembangunan Jembatan Youtefa di Jayapura, Papua, dan Jembatan Pulau Balang untuk dukungan konektivitas Trans Kalimantan; Pembangunan beberapa bandara, termasuk dalam rangka penyiapan Jembatan Udara di Papua, termasuk dukungan Ibu Kota Negara ; serta Pembangunan infrastruktur Pendidikan Tingi Negeri, baik yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama, serta Madrasah.

Bersambung: Tahun Ini Alokasi Proyek SBSN Capai Rp27,58 Triliun

Tags: Instrumen FiskalPajakPajak OnlinePajakOnline.comSBSNSurat Berharga Syariah Negara
Bagikan470Tweet294Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Kamis 21 Januari 2021

Berita selanjutnya

Tahun Ini Alokasi Proyek SBSN Capai Rp27,58 Triliun

Baca Berita

Ini Syarat Dapatkan Keringanan Pajak untuk Perusahaan Publik

SWF Masih Ilusi, Resesi Berlanjut?

oleh Redaksi PajakOnline
04/03/2021
0

PajakOnline.com—Indonesia masih resesi. Pertumbuhan ekonomi minus selama tiga triwulan berturut-turut...

Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara

Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara

oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2021
0

PajakOnline.com—Tim Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

BI Lanjutkan Stimulus Moneter untuk Pemulihan Ekonomi Tahun Ini

Cara Melaporkan Kasus Suap Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2021
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta bantuan masyarakat untuk memantau...

Pegawai Pajak Terlibat Korupsi, Ini Merupakan Pengkhianatan!

Pegawai Pajak Terlibat Korupsi, Ini Merupakan Pengkhianatan!

oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2021
0

PajakOnline.com—Isu panas mengenai pegawai pajak terlibat korupsi ternyata benar adanya....

Daftar Obyek dan Tarif Pajak Penghasilan

Dana Sisa Lebih Lembaga Sosial dan Keagamaan Bisa Bebas Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peraturan baru mengenai dana...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
PPh Final Jasa Konstruksi Irigasi Padat Karya Ditanggung Pemerintah

Tahun Ini Alokasi Proyek SBSN Capai Rp27,58 Triliun

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 24 Februari 2021 - 2 Maret 2021
USD14028.00
AUD10948.23
GBP19574.12
SGD10575.55
EURO16965.90
Sumber : 12/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37398 dibagikan
    Bagikan 14959 Tweet 9350
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22208 dibagikan
    Bagikan 8883 Tweet 5552
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18364 dibagikan
    Bagikan 7346 Tweet 4591
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14731 dibagikan
    Bagikan 5892 Tweet 3683
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12051 dibagikan
    Bagikan 4820 Tweet 3013

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Ukraine

Berlaku : 1 Januari 1999

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Ukraine For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And On Capital

Tax Treaty antara Indonesia - Singapore

Berlaku : 1 Januari 1992

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Republic Of Singapore For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Pratama Salatiga

Jalan Diponegoro No. 163, Salatiga. Telp : 0298-312802,312801

KPP Pratama Pandeglang

Jalan Mayor Widagdo No. 6, Pandeglang. Telp : 0253-206006

Load More

Terbaru

  • SWF Masih Ilusi, Resesi Berlanjut?
  • Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara
  • Cara Melaporkan Kasus Suap Pajak
  • Pegawai Pajak Terlibat Korupsi, Ini Merupakan Pengkhianatan!
  • Dana Sisa Lebih Lembaga Sosial dan Keagamaan Bisa Bebas Pajak

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

1 minggu detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Rabu 3 Maret 2021

03/03/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In