Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp8,17 Triliun

Tetap memprioritaskan memenuhi kebutuhan dan stok dalam negeri khususnya pupuk bersubsidi.

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
05/08/2020
in Berita, Business, Headlines
0
Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp8,17 Triliun

Sumber Foto: Pupuk Indonesia.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran pajak dan dividen kepada negara sebesar Rp8,17 Triliun sepanjang tahun 2019. Kontribusi dalam bentuk pajak yang dibayarkan Pupuk Indonesia Group tahun 2019 sebesar Rp7,28 triliun, meningkat 32,94 persen dari kontribusi pajak tahun 2018 sebesar Rp 5,48 triliun. Selain itu, Pupuk Indonesia juga berkontribusi bagi negara melalui setoran dividen kas sebesar Rp 973,5 miliar.

“Kontribusi dividen tahun 2019 meningkat dibandingkan dividen tahun sebelumnya,” kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019, Selasa (4/8/2020).

Sepanjang 2019, Pupuk Indonesia berhasil catatkan performa keuangan positif di atas target RKAP. Total pendapatan usaha sepanjang 2019 mencapai Rp71,3 triliun, dengan perolehan laba tahun berjalan sebesar Rp 3,71 Triliun atau setara 103,01 persen dari target RKAP tahun 2019 sebesar Rp 3,60 Triliun.

Aas menegaskan pihaknya tetap memprioritaskan penugasan dalam memenuhi kebutuhan dan stok dalam negeri demi khususnya pupuk bersubsidi. Adapun terkait kinerja penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2019, perusahaan mencatatkan penyaluran sebesar 8.708.912 ton.

“Kami tentunya mengapresiasi upaya anak perusahaan, khususnya produsen pupuk, dalam menjaga pasokan pupuk ke sektor subsidi sehingga kebutuhan dapat terpenuhi sesuai alokasi,” kata Aas.

Baca Juga:

KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Dubes China

Main Padel Kena Pajak, Begini Kata Gubernur Jakarta

Kinerja positif di tahun 2019, menurut Aas, juga dikarenakan peningkatan efisiensi dan membaiknya penetrasi pasar ke sektor komersil. Disamping itu, beban keuangan perusahaan pada 2019 tercatat lebih rendah dari rencana dikarenakan perusahaan melakukan pelunasan pembayaran pinjaman jangka pendek dan jangka panjang berkat adanya pembayaran piutang subsidi sebesar Rp9,7 triliun.

“Penurunan ini sejalan dengan komitmen untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur sesuai dengan jatuh tempo pelunasan pinjaman,” ungkap dia.

Pelunasan pinjaman juga berdampak pada arus kas perusahaan, yang tercatat sebesar Rp 11,97 triliun atau turun 66,3 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 18,06 triliun.

Faktor lainnya, menurut Aas, adalah adanya peningkatan kinerja dari anak-anak perusahaan non pupuk yang berada di bawah koordinasi Pupuk Indonesia, antara lain PT Rekayasa Industri, PT Pupuk Indonesia Energi, PT Mega Eltra, dan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Total aset per 31 Desember 2019 mencapai Rp 135,55 triliun atau 100,96 persen dari target RKAP. Sementara itu, perusahaan mencatatkan penurunan total liabilitas menjadi Rp 48 triliun.

Penurunan liabilitas disebabkan adanya pembayaran sebagian pinjaman jangka panjang perusahaan dan yang berasal dari pembayaran piutang subsidi oleh Pemerintah RI dan kas internal perusahaan. Di sisi lain, total ekuitas naik Rp 5,72 triliun dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 71,75 triliun.

Dalam hal penjualan, Perseroan terus meningkatkan penetrasi pasar ke sektor non PSO. Sepanjang 2019, tercatat penjualan pupuk ke sektor komersil sebesar 3.872.740 ton untuk semua jenis pupuk, angka ini setara 111,61 persen dari target RKAP. Hal itu dikarenakan Perseroan berhasil menjaga daya saing, memanfaatkan tingginya permintaan dan momentum harga yang kompetitif di pasar.

Share465Tweet291Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Mulai 17 Agustus 2020, UMKM Bisa Bikin NPWP di 4 Bank Himbara

Next Post

Presiden Jokowi Berikan 5 Arahan Soal Transformasi Digital

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Presiden Jokowi Berikan 5 Arahan Soal Transformasi Digital

Presiden Jokowi Berikan 5 Arahan Soal Transformasi Digital

Pemkot Bandung Kehilangan Rp30 Miliar dari Pajak Hiburan

Pemkot Bandung Kehilangan Rp30 Miliar dari Pajak Hiburan

Pemerintah Siapkan Recovery Masa Resesi dengan Stimulus Fiskal

Pemerintah Siapkan Recovery Masa Resesi dengan Stimulus Fiskal

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134338 shares
    Share 53735 Tweet 33585
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44004 shares
    Share 17602 Tweet 11001
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43802 shares
    Share 17521 Tweet 10951
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39558 shares
    Share 15823 Tweet 9890
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26854 shares
    Share 10742 Tweet 6714

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Belajar Pajak

PER-12/2025: PMSE Wajib Sampaikan SPT PPN Tiap Masa Pajak

19 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

07/07/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In