TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Realisasi KUR Klaster Capai Rp4,8 Triliun hingga Desember 2022

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster mencapai Rp4,8 triliun per 26 Desember 2022. KUR Klaster telah disalurkan kepada 1,39 juta debitur.

"Target kita Rp4,9 triliun dan sudah realisasi sekitar Rp4,8 triliun atau 96,7 persen penyerapannya," kata Teten dalam keterangan acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023, dikutip hari ini.

Teten mengatakan, capaian tersebut sudah cukup baik dan dia berkomitmen untuk meningkatkan penyalurannya. Terlebih, penyaluran KUR Klaster memungkinkan setiap pelaku usaha mendapatkan pembiayaan hingga Rp500 juta per orang.

"Ini jadi punya potensi untuk mendorong UMKM untuk meningkatkan kapasitasnya," kata dia. Teten menjelaskan, dirinya dan Menko Perekonomian telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Jokowi agar penyaluran KUR Klaster pada 2023 dapat diperbesar.

Selain bisa mendorong kemitraan UMKM dengan usaha besar dan industri, porsi penyaluran KUR bagi UMKM masih sangat rendah. "Kita masih sekitar 7 persen, kalau dibandingkan Vietnam, sekarang sudah 24,6 persen. Jadi ini Pak Presiden minta KUR Klaster diperbesar," katanya.

Namun, dia menyebut masih harus menghitung lebih rinci angka penyaluran KUR Klaster tahun depan. Dia meyakini KUR Klaster akan lebih diterima perbankan karena ada jaminan pasar dan harga sehingga potensi kredit macetnya sangat rendah.

"Mestinya penyalur KUR, perbankan itu, seharusnya tidak ada lagi handicap," ucapnya. Selain penyaluran KUR Klaster, Kemenkop UKM juga mencatat realisasi penyaluran KUR per Desember 2022 mencapai Rp360 triliun dari total KUR 2022 sebesar Rp373,13 triliun. Pada 2023, pemerintah mengalokasikan Rp460 triliun untuk KUR.