PajakOnline.com—Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster mencapai Rp4,8 triliun per 26 Desember 2022. KUR Klaster telah disalurkan kepada 1,39 juta debitur.
“Target kita Rp4,9 triliun dan sudah realisasi sekitar Rp4,8 triliun atau 96,7 persen penyerapannya,” kata Teten dalam keterangan acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023, dikutip hari ini.
Teten mengatakan, capaian tersebut sudah cukup baik dan dia berkomitmen untuk meningkatkan penyalurannya. Terlebih, penyaluran KUR Klaster memungkinkan setiap pelaku usaha mendapatkan pembiayaan hingga Rp500 juta per orang.
“Ini jadi punya potensi untuk mendorong UMKM untuk meningkatkan kapasitasnya,” kata dia. Teten menjelaskan, dirinya dan Menko Perekonomian telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Jokowi agar penyaluran KUR Klaster pada 2023 dapat diperbesar.
Selain bisa mendorong kemitraan UMKM dengan usaha besar dan industri, porsi penyaluran KUR bagi UMKM masih sangat rendah. “Kita masih sekitar 7 persen, kalau dibandingkan Vietnam, sekarang sudah 24,6 persen. Jadi ini Pak Presiden minta KUR Klaster diperbesar,” katanya.
Namun, dia menyebut masih harus menghitung lebih rinci angka penyaluran KUR Klaster tahun depan. Dia meyakini KUR Klaster akan lebih diterima perbankan karena ada jaminan pasar dan harga sehingga potensi kredit macetnya sangat rendah.
“Mestinya penyalur KUR, perbankan itu, seharusnya tidak ada lagi handicap,” ucapnya. Selain penyaluran KUR Klaster, Kemenkop UKM juga mencatat realisasi penyaluran KUR per Desember 2022 mencapai Rp360 triliun dari total KUR 2022 sebesar Rp373,13 triliun. Pada 2023, pemerintah mengalokasikan Rp460 triliun untuk KUR.