PajakOnline.com—Realisasi penerimaan negara mencapai Rp2.774,3 triliun atau 112,6% terhadap APBN 2023 atau 105,2% dari Perpres 75/2023 atau tumbuh 5,3% dibandingkan realisasi tahun 2022. Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun melampaui target APBN 2023 (106,6% terhadap APBN atau 101,7% terhadap Perpres 75/2023), tumbuh kuat sebesar 5,9% dari realisasi tahun 2022, di tengah gejolak perekonomian global yang sangat dinamis dan termoderasi harga komoditas. Pencapaian penerimaan perpajakan yang cukup kuat ini terutama ditopang oleh pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan efektivitas reformasi perpajakan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, menjelaskan, Penerimaan perpajakan tersebut didukung realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.869,2 triliun melampaui target APBN 2023 (108,8% terhadap APBN atau 102,8% terhadap Perpres 75/2023), meningkat signifikan sebesar 8,9% dibandingkan realisasi tahun 2022. Di sisi lain, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp286,2 triliun (94,4% dari APBN 2023 atau 95,4% dari Perpres 75/2023), mengalami kontraksi sebesar 9,9% dibandingkan realisasi tahun 2022.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp605,9 triliun (137,3% dari APBN 2023 atau 117,5% dari Perpres 75/2023), tumbuh 1,7% dibandingkan realisasi tahun 2022. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA Non Migas, meskipun Pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi.
Realisasi Belanja Negara mencapai Rp3.121,9 triliun melampaui alokasi APBN 2023 (102,0% dari APBN 2023 atau 100,2% dari Perpres 75/2023), atau meningkat 0,8% dari realisasi tahun 2022. Hal ini ditopang dari pemanfaatan automatic adjustment Kementerian/Lembaga (K/L) serta optimalisasi alokasi belanja guna melanjutkan berbagai proyek prioritas. Ini sejalan dengan strategi kebijakan untuk melanjutkan penguatan pemulihan ekonomi nasional. Realisasi Belanja Negara terdiri atas realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp2.240,6 triliun (99,7% terhadap APBN 2023 atau 97,3% dari Perpres 75/2023), terkontraksi 1,7% dari realisasi tahun 2022.
Realisasi belanja K/L yang merupakan komponen dari Belanja Pemerintah Pusat mencapai sebesar Rp1.153,5 triliun (115,2% dari APBN 2023 dan Perpres 75/2023), meningkat 6,3% dibandingkan tahun 2022. Peningkatan pagu belanja K/L antara lain untuk penebalan bansos, percepatan penanganan infrastruktur jalan daerah, pembangunan IKN dan persiapan pelaksanaan Pemilu.
Sementara itu, Realisasi belanja non-K/L mencapai Rp1.087,2 triliun (87,3% dari APBN atau 83,5% dari Perpres 75/2023), menurun 9,0% dibandingkan realisasi tahun 2022. Belanja non–K/L tersebut antara lain untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp475,7 triliun. (111,6% dari APBN 2023 atau 106,9% dari Perpres 75/2023).
Realisasi Transfer ke Daerah tahun 2023 mencapai Rp881,3 triliun (108,2 persen dari Pagu APBN 2023 dan Perpres 75/2023), meningkat sebesar 8,0% dibandingkan pada tahun 2022. Peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi oleh kinerja pemerintah daerah, peningkatan alokasi DBH dan pembayaran kurang bayar DBH s.d. tahun 2022 dan peningkataan penyaluran DAK.
Realisasi Defisit anggaran tahun 2023 sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65% terhadap PDB, sejalan dengan kebijakan konsolidasi fiskal oleh Pemerintah di tengah tantangan ketidakpastian global. “Defisit kita jauh lebih kecil 1,65% dari PDB dengan demikian rasio utang kita insyaallah bisa terus terjaga, dan dalam hal ini bisa dikelola dalam sisi risiko, maupun kinerjanya. Kinerja APBN 2023 yang sangat positif ini tentu menjadi bekal yang sangat baik untuk menyongsong pelaksanaan APBN 2024,” pungkas Menkeu.
Realisasi pembiayaan anggaran tahun 2023 mencapai Rp359,5 triliun (60,1% dari target APBN 2023 atau 74,9% dari target Perpres 75/2023). Pembiayaan utang di tahun 2023 Rp407,0 triliun (58,4% dari target APBN TA 2023 atau 96,6% dari Perpres 75/2023), dilaksanakan dengan prudent dan mampu menjaga efisiensi biaya utang (cost of fund). Pemerintah melanjutkan kebijakan pembiayaan investasi sebesar Rp90,1 triliun melalui antara lain penyertaan modal negara kepada BUMN dan investasi kepada BLU. Kebijakan tersebut ditempuh antara lain guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, perlindungan lingkungan hidup, dan meningkatkan peran serta Indonesia di dunia internasional.