PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Januari 2021 sebesar Rp68,5 triliun atau 5,6% terhadap target Rp1.229,6 triliun. Penerimaan perpajakan ini mengalami penurunan 15,3% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terjadinya kontraksi penerimaan pajak tersebut sebagai dampak berlanjutnya pelemahan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
“Penerimaan pajak Rp68,5 triliun atau kontraksi 15,3%,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita pada hari ini, Selasa (23/2/2021).
Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2020 tercatat senilai Rp80,8 triliun atau 6,7% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat juga mengalami pertumbuhan negatif atau minus 6,1%.
Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp12,5 triliun atau 5,8% dari target Rp214,96 triliun. Realisasi itu mencatatkan pertumbuhan 175,3% dibandingkan dengan capaian pada periode sama tahun lalu yang senilai Rp4,5 triliun.
“Untuk kepabeanan dan cukai kita, terjadi lonjakan sebesar Rp12,5 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp4,5 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp100,1 triliun atau terkontraksi 4,8% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu 105,1 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 6,2% dari target senilai Rp1.743,6 triliun.
Di sisi lain, belanja negara hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp145,8 triliun atau 5,3% dari pagu Rp2.750 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 4,2% dibandingkan penyerapan periode yang sama tahun lalu senilai Rp139,9 triliun.
Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN hingga Januari 2021 tercatat mencapai Rp45,7 triliun atau 4,5% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.006,4 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 0,26% PDB.
































