Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Realisasi Perlindungan Sosial dalam Program PEN Capai 41,37%

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
10/08/2020
in Berita, Business, Headlines
0
Realisasi Perlindungan Sosial dalam Program PEN Capai 41,37%

Sumber Foto: Kemenkeu.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial telah terserap sebesar 41,37% hingga awal Agustus 2020. Sektor UMKM terealisasi 25,3%, sementara empat sektor lainnya, yakni kesehatan, sektoral dan Pemda, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha masih di bawah 15%.

“Perlindungan sosial Rp203 triliun itu sudah cair hampir 42%. Ini kan cairnya memang tiap bulan. Jadi, kalau bayar cash transfer itu kan memang tiap bulan cair, sehingga ini sampai akhir tahun akan kepakai,” papar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada acara Webinar Makara Prima – Investor Gathering: Survival & Revival of The Nation, belum lama ini.

Menurut Wamenkeu, salah satu tantangan pencairan anggaran PEN yang dihadapi pemerintah sebagai pengambil kebijakan adalah trade off antara kecepatan dan ketepatan. Bagaimana supaya cepat, namun tetap tepat. Untuk itu, Wamenkeu mengatakan bahwa tim monitoring dan evaluasi (monev) harus mencari permasalahan realisasi penanganan Covid-19 dan PEN secara detail.

“Kita harus lihat secara detail tim monev ini secara tiap minggu melihat dimana bottle necknya, apakah di dokumentasi anggaran, atau jangan-jangan bottle necknya di realisasi, atau jangan-jangan di desain kebijakannya,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan tekait surat utang, Wamenkeu mengatakan bahwa pasar keuangan akan mengalami tekanan jika pemerintah masuk ke pasar keuangan saat menghadapi melebarnya defisit anggaran. Untuk itu, kebijakan burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) menjadi solusi. Burden sharing juga dapat mengurangi risiko bunga sehingga ruang fiskal pemerintah bertambah.

Baca Juga:

KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Dubes China

Main Padel Kena Pajak, Begini Kata Gubernur Jakarta

“Bank Indonesia itu bertindak sebagai stand by buyer. Dengan adanya stand by buyer maka pasar itu tahu bahwa pemerintah ini tidak mungkin akan ke pasar semuanya. Dengan BI stand by, berarti mengurangi pressurenya pemerintah saat ini. Untuk jangka menengah dan panjang, burden sharing itu juga mengurangi pressure kepada pemerintah karena itu akan menurunkan rasio pembayaran bunga terhadap total belanja, which is good untuk APBN,” jelas Wamenkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu juga menceritakan bagaimana pola pikir pemerintah dalam menghadapi Covid-19 sebagai kegentingan yang memaksa pada bulan Maret 2020 hingga diterbitkannya Perppu 1/2020 yang membuat perubahan Postur APBN dengan Perpres 54/2020 dan Perpres 72/2020.

“Jadi, memang di dalam situasi pandemi Covid ini, kondisi ekonominya itu under pressure (tertekan), financialnya uncertain (keuangan tidak pasti), maka semuanya shaky (goyah). Tetapi APBN kan harus mengambil posisi. Pemerintah harus ambil posisi karena kita meyakini konsumsi akan turun, investasi akan turun, ekspor akan turun. Itu kita yakini dari sejak bulan Maret. Dengan kita punya Perppu, kita memiliki kemampuan membuat Perpres 72,” kata Wamenkeu.

Dalam acara Wabinar yang diselenggarakan secara daring ini, hadir juga Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dan Komisaris Utama PT Trimegah Sekuritas Rizal Bambang Prasetijo sebagai panelis mendampingi Wamenkeu dengan moderator Budi Hikmat, Direktur Investment Strategi dan Kepala Makro Ekonomi PT Bahana TCW.

Share465Tweet291Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Subsidi Gaji Harus Tepat Sasaran

Next Post

Skenario PEN, Prioritas Menyelamatkan Kehidupan

Related Posts

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

by Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

by Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

by Redaksi PajakOnline
14/04/2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

by Redaksi PajakOnline
28/03/2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

by Redaksi PajakOnline
08/02/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

by Redaksi PajakOnline
15/01/2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

Tingkatkan Pendapatan Pajak Negara Butuh Strategi Khusus

Daftar Sasaran Ekstensifikasi Pajak

by Redaksi PajakOnline
20/06/2024
0

PajakOnline.com—Aturan tentang ekstensifikasi pajak ada pada Perdirjen Pajak No. PER-35/PJ/2013...

PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Penjelasan Soal Keberatan Pajak

by Redaksi PajakOnline
07/06/2024
0

PajakOnline.com—Keberatan pajak adalah hak wajib pajak ketika tidak setuju terhadap...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

by Redaksi PajakOnline
27/03/2024
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan batas...

Load More
Next Post
Skenario PEN, Prioritas Menyelamatkan Kehidupan

Skenario PEN, Prioritas Menyelamatkan Kehidupan

Pengajuan Surat Keberatan Pajak Pakai E-Objection

Pengajuan Surat Keberatan Pajak Pakai E-Objection

Jeff Bezos, Orang Terkaya di Dunia Bayar Pajak Rp627 Triliun

Jeff Bezos, Orang Terkaya di Dunia Bayar Pajak Rp627 Triliun

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134338 shares
    Share 53735 Tweet 33585
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44004 shares
    Share 17602 Tweet 11001
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43802 shares
    Share 17521 Tweet 10951
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39558 shares
    Share 15823 Tweet 9890
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26854 shares
    Share 10742 Tweet 6714

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Belajar Pajak

PER-12/2025: PMSE Wajib Sampaikan SPT PPN Tiap Masa Pajak

19 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

07/07/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In