TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Realisasi PNBP Capai Rp494,18 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Oktober 2023 telah terealisasi sebesar Rp494,18 triliun atau mencapai 111,96% dari target APBN tahun ini. Realisasi tersebut tumbuh 3,72% secara tahunan (year-on-year/yoy), tetap positif di tengah harga komoditas yang termoderasi dan melandainya inflasi global.

Rinciannya, pendapatan SDA mencapai Rp214,66 triliun atau 109,53 persen dari target, tumbuh 5,59% yoy. “Kinerja positif tersebut secara mayoritas disumbang oleh SDA nonmigas yang kembali tumbuh double digit,” tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita Edisi November 2023, dikutip Jumat (1/12/2023).

Pendapatan SDA nonmigas tercatat tumbuh 35,69% yoy, sedangkan SDA migas terkontraksi 16,54% yoy. Penurunan pendapatan SDA migas terutama disebabkan oleh moderasi harga minyak mentah Indonesia (ICP).

Harga minyak mentah dunia juga mengalami penurunan sebagai dampak dari ketegangan geopolitik, tingkat inflasi, dan pelemahan ekonomi beberapa negara, khususnya di Eropa. Selain itu, penurunan lifting minyak turut mempengaruhi kinerja pendapatan SDA migas.

Dalam periode Desember 2022 hingga September 2023, rata-rata ICP turun 21,35% dan lifting minyak bumi melambat 1,92%.

Sejalan dengan itu, realisasi pendapatan SDA nonmigas yang mencapai Rp116,85 triliun atau 180,30% dari target. Peningkatan yang signifikan ini disumbang oleh sektor pertambangan minerba yang berkontribusi Rp110,13 triliun, 203,83% dari target atau tumbuh 39,16% yoy.
Kontributor utama sektor pertambangan minerba itu pun berasal dari peningkatan iuran produksi/royalti batubara. PNBP dari royalti batubara mencapai Rp85,50 triliun atau tumbuh 46,64% yoy, sebagai dampak dari PP No. 26/2022 yang mulai berlaku September 2022.

Realisasi pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) tercatat mencapai Rp74,09 triliun, 150,89% dari target atau tumbuh 82,50% yoy. Kenaikan pendapatan KND ini telah melampaui target yang sebesar Rp49,10 triliun.

Pemerintah menjelaskan, perekonomian nasional yang pulih pada 2022 pascapandemi Covid-19 mendatangkan profit yang signifikan bagi BUMN, baik BUMN perbankan maupun BUMN nonperbankan.