TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Restitusi Pajak Capai Rp83,51 Triliun sampai Akhir Maret 2024

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan, realisasi restitusi atau pengembalian pembayaran pajak pada kuartal I/2024 mengalami kenaikan hampir 100% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan realisasi restitusi sampai dengan 31 Maret 2024 mencapai Rp83,51 triliun. Nominal tersebut mengalami kenaikan 96,72% (year on year/yoy). “Kenaikan realisasi restitusi secara agregat merupakan dampak dari moderasi harga komoditas secara umum,” kata Dwi.

Dwi menjelaskan selain dampak dari moderasi harga komoditas, terdapat faktor batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi pada Maret 2024. Faktor ini turut berdampak pada peningkatan klaim restitusi PPh.

Dwi Astuti menyebutkan, berdasarkan sumbernya, restitusi normal dan dipercepat mengalami kenaikan. Sedangkan restitusi upaya hukum justru mengalami penurunan.

Rinciannya pertama, restitusi normal Rp44,44 triliun atau naik 184,44% (yoy). Kedua, restitusi dipercepat Rp34,33 triliun atau naik 60,36%. Ketiga, restitusi upaya hukum sebesar Rp4,74 triliun atau turun 12,52%. Dari jumlah restitusi pada kuartal I/2024 Rp83,51 triliun tersebut, restitusi PPN dalam negeri tercatat paling besar, yakni Rp71,30 triliun atau naik 101,32%. Untuk restitusi PPh Pasal 25/29 badan Rp11,04 triliun atau naik
101,15%.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/penerimaan-pajak-kanwil-djp-jakarta-barat-capai-rp1509-triliun-hingga-akhir-maret-2024/