PajakOnline.com—Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Secara umum, pemilu merupakan tahap paling awal dari rangkaian kehidupan tata negara yang demokratis. Sehingga pemilu menjadi motor penggerak mekanisme sistem politik Indonesia. Melalui pemilu, rakyat juga bisa menyampaikan keinginan dalam politik atau sistem kenegaraan.
Adapun hubungan antara pemilu dan pajak dapat terjalin dalam beberapa cara, terutama dalam penggunaan dana untuk keperluan pemilu dan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Selain itu, pajak memberikan sumber daya finansial untuk melaksanakan pemilu, sementara pemilihan umum mempengaruhi kebijakan dan pengaturan pajak.
Tahun ini kita mulai memasuki tahun politik yang ke depan pada 2024 mendatang akan banyak sekali perputaran uang di dalamnya, seperti adanya kampanye pemilu, pilkada, pilpres, dan lain sebagainya yang tentunya sangat berpengaruh terhadap kinerja perpajakan. Hal tersebut disampaikan Pengamat Opini Publik dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Rizky Fajar Meirawan.
“Pastinya berpengaruh, karena pajak di Indonesia paling banyak itu pajak belanja yang PPN nya. Jadi, sumber pendapatan negara dari struktur pajaknya yang besar dari PPN. Dalam kampanye pastinya akan banyak sekali standing yang dilakukan oleh semua kandidat, seperti dari pesta demokrasi terbesar. Namun, dilihat dari biaya kampanye, ada beberapa para kandidat yang mengakali laporan transaksi jual belinya. Jika para kandidat jujur dalam melaporkan transaksi jual belinya pastinya pendapatan negara akan meningkat,” kata Rizky Fajar Meirawan, saat diwawancarai PajakOnline.com melalui Zoom meeting, Rabu (12/7/2023).
Rizky menjelaskan, pada tahun politik biasanya bea masuk perpajakan akan turun. Biasanya, importir atau para pelaku usaha hanya melakukan wait and see. Hal tersebut akan menahan laju perputaran uang, sebab pelaku usaha belum berani melakukan ekspansi secara besar-besaran.
Menurut Rizky, tingkat kepatuhan pajak yang tinggi juga dapat memberikan pengaruh terhadap kebijakan pajak. Meskipun dalam politik urusan pajak tidak banyak dimainkan dalam urusan politik, tetapi jika masyarakat secara luas mematuhi kewajiban pajak mereka, maka pemerintah akan memiliki sumber daya yang lebih besar.
“Memang urusan pajak itu tidak terlalu banyak dimainkan dalam urusan politik dan dalam kampanye politik, menurut saya institusi perpajakan sendiri sudah sangat independen artinya siapapun sosok penjabat yang akan terpilih perpajakan pun akan tetap berjalan. Terkecuali jika dalam pemerintahan yang baru ada perombakan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Dia mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang tidak memenuhi kewajiban pajak mereka, kecuali ada undang-undang yang bisa memaksa orang secara cepat untuk bayar pajak. Misalnya, pajak bumi dan bangunan (PBB) padahal itu termasuk pajak daerah tetapi banyak dari perusahaan besar yang menyepelekan pembayaran tersebut.
Dapat dilihat dari tax rasio, dalam jumlah besaran pajak yang diterima dengan biaya operasional pemerintah di Indonesia masih rendah, meskipun uang negara dari pajak menjadi penerimaan. Namun, jika dioperasionalkan penerimaan pajak tersebut masih kalah dengan utang negara. Jadi, dalam kampanye politik yang dilakukan kepada masyarakat untuk tingkat kepatuhannya itu masih dibilang rendah dan belum setinggi di luar negeri terutama pada negara maju.
“Komunikasi politik yang efektif untuk membangun kepercayaan masyarakat mengenai kebijakan pajak yaitu bagi pemerintah yang mengelola uang pajak itu harus dijelaskan uang nya itu untuk apa, sehingga orang tahu uang pajak itu digunakan untuk kepentingan seperti apa.
Pemerintah juga harus sadar jika ingin masyarakat patuh membayar pajak ya mereka harus membuat kampanye yang menjelaskan transparasi uang pajak itu seperti apa? Bagaimana pemerintah mengelola uang pajak dan uang tersebut disalurkan ke mana? dan pemerintah harus lebih expose ketika ada perusahaan besar yang tidak melakukan perpajakan, mereka harus dikenakan sanksi dan hukuman sehingga masyarakat percaya bahwa dari segi manapun atau dari besaran aset yang harus dibayarnya jika mereka melanggar itu, maka semuanya kena,” pungkasnya.
Dengan demikian, pemilu yang bersih, adil dan transparan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Selain itu, tingkat kepercayaan yang tinggi dapat memengaruhi kinerja perpajakan dengan mendorong warga negara untuk mematuhi kewajiban pajak mereka secara sukarela. Sebaliknya, jika pemilu yang dipenuhi dengan kecurangan maka dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak.(Kelly Pabelasary)