Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Sanksi dalam Akuntansi

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
13/04/2021
in Belajar Pajak, Headlines, Perpajakan
0
Apa yang Dimaksud Kurs Tengah BI dan Kurs Pajak dalam Perpajakan?

Ilustrasi. Sumber Foto: Ist.

1.8k
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—

1. Sanksi dalam Akuntansi

– Secara akuntansi , sanksi bunga dan denda yang ditanggung perusahaan merupakan beban tambahan dalam tahun berjalan.
– Perusahaan yang melakukan pembelian dan memperoleh sanksi, maka sanksi tersebut tidak boleh dimasukkan ke dalam harga perolehan tetapi diperlakukan sebagai beban tambahan yang bukan bagian dari harga yang seharusnya dibayarkan.

Contoh 1 :

Tanggal 5 Januari 2003, PT Beta membeli 10 unit TaxGuide dari PT MUC dengan total harga Rp 10.000.000,- secara kredit. Apabila PT Beta  melunasi hutang dalam jangka waktu 10 hari sejak tanggal pembelian, PT MUC akan memberikan potongan harga sebesar 10%. Namun, jika PT Beta terlambat melunasi hutangnya, akan dikenakan sanksi sebesar 2% dari harga jual dan tidak mendapat potongan harga. Secara akuntansi , pencatatan sanksi tersebut sbb :
a) Saat pembelian dengan potongan harga 10%
PPN masukan Rp      900.000,-
Pembelian Rp  10.000.000,-
Utang Dagang Rp  9.900.000,-
Potongan pembelian Rp  1.000.000,-
b) Saat pembelian tanpa potongan harga
Pembelian Rp 10.000.000,-

PPN masukan

Rp   1.000.000,-
Utang Dagang Rp11.000.000,-
c) Saat pelunasan dengan potongan harga
Utang Dagang Rp 9.900.000,-

Potongan pembelian

Rp 1.000.000,-
Kas Rp 10.900.000,-
d) Saat pelunasan apabila dikenakan sanksi 2%
Utang Dagang Rp 11.000.000,-

Sanksi keterlambatan

Rp     200.000,-
Kas Rp 11.200.000,-

 

Pada sisi penjual, denda yang dikenakan terhadap pembeli merupakan penghasilan tambahan. Namun, berdasarkan surat Dirjen Pajak, sanksi keterlambatan tersebut bukan objek PPN. Pencatatan transaksi tersebut bagi PT MUC sbb :
a) Saat penjualan
Piutang dagang Rp 10.000.000,-
Potongan penjualan Rp   1.000.000,-
PPN keluaran Rp  1.000.000,-
Penjualan Rp 10.000.000,-
b) Saat penerimaan pembayaran
Kas Rp 10.000.000,-
Piutang dagang Rp 10.000.000,-
c) Saat penerimaan apabila pembeli memperoleh sanksi 2%
Kas Rp 11.200.000,-
Piutang dagang Rp 11.000.000,-
Sanksi keterlambatan Rp     200.000,-

2. Sanksi Administrasi Perpajakan

Baca Juga:

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Pembelian Rumah hingga Juni 2025

– Sanksi administrasi berupa bunga, denda, dan kenaikan serta sanksi pidana berupa denda yang berkenaan dengan pelaksanaan perundang-undangan di bidang perpajakan, tidak boleh dibebankan sebagai biaya (non-deductible).
Share728Tweet455Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Next Post

Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

Related Posts

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Pekerja Padat Karya Ini

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp10,72 triliun dari APBN untuk menyalurkan...

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Kehadiran Patrion menjadi bagian dari solusi Ketahanan Nasional dengan...

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Sebuah gerakan baru bernama Pergerakan Patriot Nusantara atau Patrion...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

Pengusaha Tolak Pungutan 3 Persen Tapera

Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Pembelian Rumah hingga Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat dapat menikmati keringanan...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Pemesanan Tiket Kereta Cepat Whoosh Resmi Dibuka, Tarifnya Rp300.000

Diskon Tiket Kereta dan Kapal Laut, Pemerintah Tanggung PPN sebagai Stimulus Pajak

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp940 miliar untuk program stimulus ekonomi...

PPS Tinggal Sebulan Lagi, Setoran Pajak Capai Rp10,7 Triliun

DJP Perketat Pengawasan Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Berpenghasilan Tinggi

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat pengawasan kepatuhan perpajakan terhadap...

Selebrasi HUT Jakarta Ke-498, Denda Pajak Daerah Dihapus

Selebrasi HUT Jakarta Ke-498, Denda Pajak Daerah Dihapus

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan penghapusan sejumlah denda pajak...

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat Capai Rp52,13 Triliun hingga 31 Oktober 2024

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Capai Rp25,42 Triliun hingga April 2025

by Redaksi PajakOnline
13/06/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat...

Load More
Next Post
Jenis Mobil Ini yang Dapat Diskon Pajak

Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

Pajak Hotel Pendapatan Terbesar Sektor Pajak di Yogyakarta

Pajak Hotel dan Restoran I

Dampak Corona, Sektor Pariwisata Berpotensi Rugi 4 Miliar Dollar Amerika

Pajak Hotel dan Restoran II

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134316 shares
    Share 53726 Tweet 33579
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43766 shares
    Share 17506 Tweet 10942
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43690 shares
    Share 17476 Tweet 10923
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39542 shares
    Share 15817 Tweet 9886
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26807 shares
    Share 10723 Tweet 6702

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

3 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

12/06/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In