Setoran Pajak Digital Capai Rp25,88 Triliun hingga Juni 2024

PajakOnline.com—Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp25,88 triliun hingga 30 Juni 2024. Nominal tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp20,8 triliun, pajak kripto sebesar Rp798,84 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,19 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang … Lanjutkan membaca Setoran Pajak Digital Capai Rp25,88 Triliun hingga Juni 2024