Jumat, 23 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Stimulus Pajak Properti dan Otomotif Tingkatkan Daya Beli

Pemerintah dapat memperhitungkan insentif pajak bersifat sementara di tengah pandemi ini agar dunia usaha bangkit kembali.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
23/09/2020
in Berita, Business, Headlines, Lifestyle
0
Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

Ilustrasi perumahan. Sumber Foto: Ist.

1.2k
Dibagikan
1.5k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengharapkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat memberikan stimulus sektor properti berupa penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Sewa Tanah dan Bangunan sebesar 10 persen menjadi 5 persen selama masa pandemi atau untuk jangka waktu 12–18 bulan.

Kemudian, penurunan tarif PPh Final Jual Beli Tanah & Bangunan sebesar 2,5 persen menjadi 1 persen selama masa pandemi atau untuk jangka waktu 12–18 bulan.

Penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen menjadi 5 persen selama masa pandemi atau untuk jangka waktu antara 12–18 bulan. Keringanan pajak berupa fasilitas insentif ini diproyeksikan dapat membantu pemulihan sektor properti dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga:

Smesco dan Hippindo Gelar Online Expo 2021

APBN On The Track, Pruden dan Fleksibel

Pembiayaan Investasi Dukung Proyek Strategis Nasional

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD 1,6 Miliar Maret 2021

Realisasi Belanja Negara Capai Rp523 Triliun

Penjualan mobil merosot di tengah pandemi Covid-19./PajakOnline.com

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat mendorong pemulihan sektor otomotif yang terjun bebas di tengah pandemi Covid-19.

“Kami sudah mengusulkan kepada menteri keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Masyarakat yang membeli mobil baru dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019, yakni sebesar 15-70% untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan, dan juga isi silinder.

Menperin menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang anjlok selama pandemi ini.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” katanya.

“Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri automotif di Tanah Air dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Menteri Agus menambahkan, aktivitas industri automotif memiliki efek pengganda yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya. “Industri otomotif ini mempunyai turunan begitu banyak. Ada tier 1, tier 2 yang begitu banyak,” kata Menperin Agus.

Sementara itu, pengamat perpajakan Abdul Koni mengatakan, pemberian relaksasi, stimulus, dan fasilitas insentif berupa keringanan pajak dari Pemerintah kepada sektor-sektor konsumtif seperti properti, otomotif dapat mengungkit daya beli masyarakat.

“Pemerintah dapat memperhitungkan bahwa pemberian keringanan atau insentif pajak ini bersifat sementara di tengah pandemi ini agar dunia usaha bangkit kembali.

Di sisi lain, warga masyarakat terutama yang memiliki kemampuan finansial tidak lagi wait and see, tidak menahan uangnya yang membuat roda ekonomi menjadi macet. Mereka dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah tersebut untuk segera membelanjakan uangnya.

Dengan membeli rumah atau mobil baru maka sektor usaha akan bergairah kembali, roda ekonomi berputar dan mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” kata Koni, Managing Director PajakOnline Consulting Group.

Tags: Daya BeliInsentif PajakOtomotifPajakOnline.comProperti
Bagikan470Tweet294Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Kasus Faktur Pajak Fiktif Sering Ditemukan

Berita selanjutnya

Strategi Mitigasi Risiko Kelola Keuangan Negara di Tengah Pandemi Covid-19

Baca Berita

Smesco dan Hippindo Gelar Online Expo 2021

Smesco dan Hippindo Gelar Online Expo 2021

oleh Redaksi PajakOnline
23/04/2021
0

PajakOnline.com—Para pelaku usaha sektor UMKM tidak boleh kehilangan kreativitas di...

Pemerintah Dukung Penuh UKM Ekspor

APBN On The Track, Pruden dan Fleksibel

oleh Redaksi PajakOnline
23/04/2021
0

PajakOnline.com—APBN 2021 diharapkan dapat tetap terjaga dengan target defisit anggaran...

Ternyata, Ekonomi Indonesia Mulai Membaik

Pembiayaan Investasi Dukung Proyek Strategis Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
23/04/2021
0

PajakOnline.com—Alokasi pembiayaan investasi untuk TA 2021 dianggarkan sebesar Rp187,1 triliun,...

Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD 1,6 Miliar Maret 2021

oleh Redaksi PajakOnline
23/04/2021
0

PajakOnline.com—Dari sisi perdagangan internasional, Neraca Perdagangan (NP) Indonesia melanjutkan tren...

Tahun Depan, Pemerintah Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp417,8 Triliun

Realisasi Belanja Negara Capai Rp523 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
23/04/2021
0

PajakOnline.com—Realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Maret 2021 mencapai Rp523,0...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Strategi Mitigasi Risiko Kelola Keuangan Negara di Tengah Pandemi Covid-19

Strategi Mitigasi Risiko Kelola Keuangan Negara di Tengah Pandemi Covid-19

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37817 dibagikan
    Bagikan 15127 Tweet 9454
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22650 dibagikan
    Bagikan 9060 Tweet 5663
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18458 dibagikan
    Bagikan 7383 Tweet 4615
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14810 dibagikan
    Bagikan 5924 Tweet 3703
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12236 dibagikan
    Bagikan 4894 Tweet 3059

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Jordan

Berlaku : 1 Januari 1999

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Hashemite Kingdom Of Jordan For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Czech

Berlaku : 1 Januari 1997

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Czech Republic For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Pratama Tigaraksa

Jalan Scientia Boulevard Blok U No. 5 Summarecon Gading Serpong Kel.Curug Sangereng, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang. Telp : 021-54211106, 54211107, 54211877

KPP Pratama Barabai

Jalan H. Abdul Muis Redhani No. 70, Barabai. Telp : 0517-41913,41026

Load More

Terbaru

  • Smesco dan Hippindo Gelar Online Expo 2021
  • APBN On The Track, Pruden dan Fleksibel
  • Pembiayaan Investasi Dukung Proyek Strategis Nasional
  • Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD 1,6 Miliar Maret 2021
  • Realisasi Belanja Negara Capai Rp523 Triliun

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Abdul Koni: Diskon Pajak Mobil Baru Jadi Stimulus Belanja Kalangan Menengah
Berita

Diskon Pajak Mobil Baru, DJP Ajak Masyarakat Manfaatkan Insentif

22/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In