Senin, 13 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Stimulus Pajak Properti dan Otomotif Tingkatkan Daya Beli

Pemerintah dapat memperhitungkan insentif pajak bersifat sementara di tengah pandemi ini agar dunia usaha bangkit kembali.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
4 Februari 2025
in Otomotif
9.9k 100
0
Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

Ilustrasi perumahan. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengharapkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat memberikan stimulus sektor properti berupa penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Sewa Tanah dan Bangunan sebesar 10 persen menjadi 5 persen selama masa pandemi atau untuk jangka waktu 12–18 bulan.

Kemudian, penurunan tarif PPh Final Jual Beli Tanah & Bangunan sebesar 2,5 persen menjadi 1 persen selama masa pandemi atau untuk jangka waktu 12–18 bulan.

Penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen menjadi 5 persen selama masa pandemi atau untuk jangka waktu antara 12–18 bulan. Keringanan pajak berupa fasilitas insentif ini diproyeksikan dapat membantu pemulihan sektor properti dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Penjualan mobil merosot di tengah pandemi Covid-19./PajakOnline.com

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat mendorong pemulihan sektor otomotif yang terjun bebas di tengah pandemi Covid-19.

“Kami sudah mengusulkan kepada menteri keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:

Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di Sejumlah Provinsi, Masyarakat Dapat Bebas Denda dan Tunggakan

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di Sejumlah Provinsi Ini

Kendaraan Penunggak Pajak Dipasangi Hang Tag di Jabar

Layanan Baru, Bayar Pajak Kendaraan dengan Cicilan di Jawa Barat

Bebas Denda Pajak Kendaraan di DIY sampai 31 Oktober 2025

Masyarakat yang membeli mobil baru dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019, yakni sebesar 15-70% untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan, dan juga isi silinder.

Menperin menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang anjlok selama pandemi ini.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” katanya.

“Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri automotif di Tanah Air dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Menteri Agus menambahkan, aktivitas industri automotif memiliki efek pengganda yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya. “Industri otomotif ini mempunyai turunan begitu banyak. Ada tier 1, tier 2 yang begitu banyak,” kata Menperin Agus.

Sementara itu, pengamat perpajakan Abdul Koni mengatakan, pemberian relaksasi, stimulus, dan fasilitas insentif berupa keringanan pajak dari Pemerintah kepada sektor-sektor konsumtif seperti properti, otomotif dapat mengungkit daya beli masyarakat.

“Pemerintah dapat memperhitungkan bahwa pemberian keringanan atau insentif pajak ini bersifat sementara di tengah pandemi ini agar dunia usaha bangkit kembali.

Di sisi lain, warga masyarakat terutama yang memiliki kemampuan finansial tidak lagi wait and see, tidak menahan uangnya yang membuat roda ekonomi menjadi macet. Mereka dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah tersebut untuk segera membelanjakan uangnya.

Dengan membeli rumah atau mobil baru maka sektor usaha akan bergairah kembali, roda ekonomi berputar dan mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” kata Koni, Managing Director PajakOnline Consulting Group.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
12 Juli 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

Pemerintah Minta THR Tidak Boleh Dicicil, Dibayarkan H-7 Lebaran

Cegah PHK Padat Karya, Pemerintah Berikan Insentif Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10 September 2025
0

PajakOnline | Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan upaya pemerintah melindungi industri padat...

Inilah Fasilitas Kemudahan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada PP 12 Tahun 2020

Pemerintah Berikan Insentif Pajak untuk Investor di KEK

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2025
0

PajakOnline | Pemerintah siap memberikan insentif pajak bagi investor yang berminat...

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Pekerja Padat Karya Ini

Anggota DPR Minta Pemerintah Perluas Insentif Pajak Industri Padat Karya Cegah PHK Massal

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2025
0

PajakOnline | Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan...

Kemenperin Siapkan Insentif Pajak Industri Alat Mesin Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Kemenperin Siapkan Insentif Pajak Industri Alat Mesin Pertanian Demi Ketahanan Pangan

oleh Redaksi PajakOnline
1 Juli 2025
0

PajakOnline | Kementerian Perindustrian menyediakan tiga skema fasilitas perpajakan untuk mendorong...

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Anggota DPR Usulkan Insentif Pajak untuk Kelas Menengah dalam Paket Stimulus Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
1 Juli 2025
0

PajakOnline | Pemerintah diminta merancang kebijakan stimulus ekonomi yang lebih inklusif...

Indonesia Jadi Mesin Ekonomi Halal Dunia

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak para pelaku...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.