TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Strategi Pembiayaan Kreatif Infrastruktur Tahun 2024

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto menyampaikan, pembiayaan infrastruktur pada tahun 2024 akan menggunakan strategi pembiayaan kreatif.

"Khusus untuk pembiayaan infrastruktur, kami akan menerapkan strategi pembiayaan kreatif," kata Suminto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Suminto menjelaskan, strategi kreatif tersebut yaitu dengan meningkatkan partisipasi swasta melalui pembiayaan kreatif, menjaga elemen kualitas dalam infrastruktur dengan penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (environment, social, and governance/ESG), serta ekstensi program kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), pembiayaan campuran, dan lain-lain.

Untuk strategi pembiayaan utang pada tahun depan. Suminto mengatakan, akan dilakukan dengan mengendalikan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pada batas aman, mengoptimalkan sumber domestik dan luar negeri sebagai pelengkap, serta mengembangkan instrumen utang dan perluasan basis investor.

Strategi selanjutnya yaitu dengan mengembangkan pembiayaan kreatif dan optimalisasi instrumen pembiayaan non utang, pemanfaatan lindung nilai untuk pengendalian risiko utang, peningkatan kinerja pinjaman kegiatan untuk menciptakan dampak pengganda yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan pinjaman tunai (program) sebagai penyangga pembiayaan dalam rangka fleksibilitas pembiayaan.

Sementara terkait rencana penerbitan baru utang pada tahun 2024 terbagi dalam tiga bagian. yakni Pertama untuk surat berharga negara (SBN) rupiah, dilakukan melalui lelang dan non lelang.

Lelang SBN rupiah akan dilakukan dengan terjadwal seperti biasanya dengan transparansi jadwal, target indikatif, dan hasil lelang. Sementara penerbitan non lelang dilakukan melalui SBN ritel berjenis ORI, sukuk ritel, sukuk tabungan, Saving Bond Ritel, dan Sukuk Wakaf Ritel.

Berikutnya yang kedua, untuk SBN valuta asing (valas) diterbitkan di pasar global dalam hard currency (mata uang yang memiliki nilai kuat terhadap yang lain), seperti dolar AS, euro, dan yen Jepang. Dan Terakhir, untuk penarikan pinjaman dilakukan dari dalam negeri dan luar negeri, dimana pinjaman luar negeri meliputi pinjaman kegiatan serta pinjaman tunai. (Azzahra Choirrun Nissa)