PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan
PajakOnline.com—Pemerintah menyatakan akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang. Kenaikan PPN tersebut sesuai amanat ...
PajakOnline.com—Pemerintah menyatakan akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang. Kenaikan PPN tersebut sesuai amanat ...
PajakOnline.com—Kenaikan tarif PPN dimana sebelumnya 10% dan sekarang menjadi 11% telah menambah penerimaan negara cukup signifikan, sebesar Rp21,1 triliun. Menteri ...
PajakOnline.com—Kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% sejak 1 April 2022 telah menghasilkan tambahan penerimaan pajak. Selama 3 bulan kebijakan ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan terdapat penambahan penerimaan Rp4,2 triliun setelah sebulan pemberlakuan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN. ...
PajakOnline.com—Kenaikan tarif PPN diproyeksikan menambah penerimaan negara dari sektor pajak kurang lebih mencapai Rp44,4 triliun. Rinciannya, kenaikan tarif PPN secara ...
PajakOnline.com—Sehubungan dengan penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% yang mulai berlaku 1 April 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% per 1 April 2022 sesuai amanat ...
PajakOnline.com—Pemerintah memastikan kenaikan tarif PPN 11% mulai 1 April 2022 mendatang. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerangkan, jika saat terutangnya PPN ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen yang akan berlaku pada bulan ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan penerapan skema pajak pertambahan nilai (PPN) multitarif dengan kenaikan tarif umum dari 10% menjadi ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 085885695969.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 085885695969.