Ini Ketentuan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan
PajakOnline.com—Apa yang dimaksud wajib pajak (WP) Badan? WP Badan adalah subjek pajak badan yang harus melaksanakan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) ...
PajakOnline.com—Apa yang dimaksud wajib pajak (WP) Badan? WP Badan adalah subjek pajak badan yang harus melaksanakan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) ...
PajakOnline.com—Krisis ekonomi akibat pandemi corona atau Covid-19 ini lebih berat dari krisis yang pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya (krisis 1998 dan ...
PajakOnline.com—Kebijakan perpajakan, khususnya insentif pajak bagi dunia usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) bakal tertuang dalam revisi Peraturan Presiden ...
PajakOnline.com—Pemerintah mendukung penuh dunia usaha bertahan dari dampak corona atau Covid-19 dengan memberikan insentif perpajakan. Total insentif perpajakan untuk dunia ...
PajakOnline.com—The New Mercedes-Benz GLS merupakan SUV terbesar dan termewah yang diproduksi oleh Mercedes-Benz. Menawarkan lebih pada semua aspek: ruang kabin ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan pengumuman pada hari ini Rabu (3/6/2020) untuk menghentikan layanan online pada hari ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% untuk pembelian produk ...
PajakOnline.com—Terhitung mulai 1 Juli 2020, pemanfaatan barang tidak berwujud maupun jasa dari luar Indonesia di dalam Indonesia melalui perdagangan yang ...
PajakOnline.com—Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memastikan, keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M dibatalkan. Kebijakan ini diambil ...
PajakOnline.com—Politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendukung kebijakan New Normal pemerintah di tengah pandemi corona atau Covid-19. Anggota Komisi III Dewan ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 085885695969.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 085885695969.