Meterai Baru Rp10.000 Berlaku, Meterai Lama Masih Berguna
PajakOnline.com—Pemerintah memberlakukan tarif bea materai baru menjadi Rp10.000 mulai 1 Januari 2021. Namun, bila Anda belum bisa mendapatkan meterai baru ...
PajakOnline.com—Pemerintah memberlakukan tarif bea materai baru menjadi Rp10.000 mulai 1 Januari 2021. Namun, bila Anda belum bisa mendapatkan meterai baru ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.