Perbedaan Pajak Negara dan Pajak Pemerintah
PajakOnline.com—Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa, dengan tidak mendapatkan imbalan ...
PajakOnline.com—Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa, dengan tidak mendapatkan imbalan ...
PajakOnline.com—Indonesia menerapkan desentralisasi fiskal. Desentralisasi fiskal dapat diartikan sebagai upaya pemberian kepercayaan pada pemerintah daerah (pemda) untuk mengolah secara mandiri ...
PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) mencatat pendapatan pajak daerah sudah mencapai 89,4 persen ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan beberapa daerah lain di Indonesia akan menyusul Bali yang memberlakukan pungutan pajak bagi turis asing mulai ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan rasio pajak daerah atau local tax ratio masih rendah, yaitu baru mencapai 1,3 persen pada 2022. ...
PajakOnline.com—Pendapatan pajak reklame di Kabupaten Kulonprogo sudah mencapai Rp525,5 juta. Capaian tersebut hampir mendekati target sebesar Rp560 juta. Kepala Bidang ...
PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah meningkatkan penerimaan pajak daerah. Tingkat pungutan pajak dan retribusi di daerah ...
PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor luncurkan layanan online melalui aplikasi “Lapor Pak” atau ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kinerja pajak daerah per Agustus 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Nilai pajak ...
PajakOnline.com—Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Khazalik menyampaikan, pajak daerah menyumbang 89,4 persen untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kepri dalam ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 085885695969.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 085885695969.