Pembebanan Biaya Pemusnahan Damage Goods
PajakOnline.com—Majelis Hakim Pengadilan Pajak berpendapat koreksi yang dilakukan otoritas pajak tidak dapat dibenarkan. Koreksi yang dilakukan otoritas pajak yaitu terkait ...
PajakOnline.com—Majelis Hakim Pengadilan Pajak berpendapat koreksi yang dilakukan otoritas pajak tidak dapat dibenarkan. Koreksi yang dilakukan otoritas pajak yaitu terkait ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.