Wajib Pajak Bisa Ajukan Penghapusan Sanksi
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan, wajib pajak dapat mengajukan keringanan bahkan penghapusan sanksi administrasi. Hal ini diatur dalam Pasal 36 ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan, wajib pajak dapat mengajukan keringanan bahkan penghapusan sanksi administrasi. Hal ini diatur dalam Pasal 36 ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.