Kewenangan Penyidik di Bidang Perpajakan
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selaku badan yang mempunyai kekuasaan di bidang perpajakan akan melakukan tindakan penyidikan pajak kepada Wajib Pajak ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selaku badan yang mempunyai kekuasaan di bidang perpajakan akan melakukan tindakan penyidikan pajak kepada Wajib Pajak ...
PajakOnline.com—Dalam melakukan pemeriksaan dengan penyidik pajak menyebutkan alasan pemanggilan secara jelas, memiliki wewenang memanggil tersangka dan/atau saksi yang dianggap perlu ...
PajakOnline.com—Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP), pemerintah mengusulkan adanya tambahan kewenangan bagi penyidik untuk dapat ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com