Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp28,91 Triliun
PajakOnline.com—Hingga 30 September 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp28,91 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan ...
PajakOnline.com—Hingga 30 September 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp28,91 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan ...
PajakOnline.com—Pemerintah mencatat penerimaan sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp26,75 triliun hingga 31 Juli 2024. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak ...
PajakOnline.com—Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp25,88 triliun hingga 30 Juni 2024. Nominal tersebut berasal dari pemungutan ...
PajakOnline.com—Transaksi aset kripto terus meroket mencapai Rp301,75 triliun hingga Juni 2024 atau sepanjang semester I/2024. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan ...
PajakOnline.com—Pemerintah mencatat setoran pajak kripto terkumpul sebesar Rp798,84 miliar sampai dengan Juni 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan ...
PajakOnline.com—Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,99 triliun hingga 31 Mei 2024. Nominal tersebut berasal dari pemungutan ...
PajakOnline.com—Pemerintah telah menunjuk 163 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Januari 2024. ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencabut dua perusahaan yang sebelumnya menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) ...
PajakOnline.com—Sampai dengan 30 November 2023, pemerintah telah menunjuk 163 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan ...
PajakOnline.com—Pemerintah telah mengumpulkan penerimaan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar 15,68 triliun rupiah hingga ...
PajakOnline.com—Dengan ditetapkannya peraturan mengenai PMSE diharapkan agar dapat menjaga kesetaraan perlakuan perpajakan yang melibatkan pelaku usaha konvensional dengan pelaku usaha ...
PajakOnline.com—Non-Fungible Token (NFT) marak menjadi perbincangan dan banyak orang yang mulai melakukan transaksi jual beli aset kripto tersebut. Mungkin sudah ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk 151 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan ...
PajakOnline.com—Para pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dikenakan PPN.Contohnya Netflix. Mereka dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%. Setelah ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk 148 Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Dari jumlah tersebut, sebanyak 129 PPMSE telah ...
PajakOnline.com—Pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sampai saat ini belum diberlakukan. Padahal ketentuan hukumnya sudah ada, tercantum ...
PajakOnline.com—Hingga 31 Januari 2023, pemerintah telah menunjuk 143 perusahaan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan perolehan pajak kripto mencapai Rp159,12 miliar hingga akhir September 2022 yang berupa pajak penghasilan ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat setoran dari 130 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menjadi pemungut Pajak Pertambahan ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran penerimaan pajak berupa pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) dari transaksi perdagangan aset ...
PajakOnline.com—Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menyebut terminologi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diaturoleh ...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons soal pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum ...
PajakOnline.com—Sampai dengan 30 Juni 2022, pemerintah berhasil menghimpun Rp7,1 triliun dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemanfaatan barang tidak ...
PajakOnline.com—Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) atau pajak digital mencapai Rp7,1 triliun hingga semester ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk sejumlah perusahaan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Jumlah ...
PajakOnline.com—Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. ...
PajakOnline.com—Perusahaan pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) wajib menambahkan beberapa informasi berikut ini dalam pelaporan pajaknya setiap kuartal yakni ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjuk empat perusahaan Wajib Pungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) selama ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau pajak digital hingga ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang mengembangkan portal Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) untuk mengakomodasi masukan dan kebutuhan terkait monitoring, pelaporan, ...
PajakOnline.com—Sampai dengan 31 Desember 2021, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk 94 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Para ...
PajakOnline.com—PMSE atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik adalah perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik sesuai pasal 4 ...
PajakOnline.com—Aturan tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui ...
PajakOnline.com—Aturan tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019. PP No 80/2019 ditegaskan ...
PajakOnline.com—Sampai dengan 31 Oktober 2021, para pemungut Pajak Digital yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk dua perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem ...
PajakOnline.com—Nilai transaksi niaga elektronik atau perdagangan digital Indonesia pada tahun 2021 diperkirakan akan mencapai Rp354,3 triliun atau meningkat sebesar 33,11 ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumpulkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk digital dalam ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan PPN dari pajak digital atau perusahaan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) hingga 31 ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak telah menunjuk delapan perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk delapan perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektonik ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal menempatkan perusahaan penyedia jasa perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau perusahaan platform digital sebagai salah ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk empat perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektonik ...
PajakOnline.com—Pedagang Eceran (PE) atau pelaku usaha yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau secara online dapat dikategorikan sebagai Pengusaha ...
PajakOnline.com—Pemerintah Indonesia bertekad konsesus terkait aturan pajak perusahaan digital dunia bisa terealisasi. Hal itu dilakukan untuk memudahkan penarikan pajak digital ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menunjuk dua perusahaan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital luar negeri yang dijual ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan sebanyak 51 perusahaan melalui sistem perdagangan elektronik (PMSE) menjadi pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak menunjuk enam perusahaan serta mencabut satu badan usaha sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital ...
PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya mengumpulkan pungutan melalui pajak digital. Sebanyak 23 ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pungutan pajak sesuai perkembangan, perubahan zaman. Di masa kekinian, di mana teknologi mengambil ...
PajakOnline.com—Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% yang dipungut Pemerintah dari sebanyak 46 badan atau perusahaan perdagangan melalui sistem elektronik atau ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pemerintah akan tetap memungut pajak penghasilan (PPh) atas pajak transaksi elektronik (PTE) pada perusahaan ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan tetap berupaya untuk memungut pajak penghasilan (PPh) atau pajak transaksi elektronik (PTE) dari ...
PajakOnline.com—Sejumlah marketplace, antara lain, Bukalapak, Blibli, Lazada, Zalora, Tokopedia telah ditunjuk Dirjen Pajak menjadi pemungut PPN atas barang dan jasa ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak telah menunjuk sepuluh perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang dan ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, konsensus global untuk pemberlakuan pemajakan pajak penghasilan (PPh) perusahaan platform digital disepakati ditunda sampai ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jendral Pajak akan kembali menambah jumlah pelaku usaha atau perusahaan yang akan menjadi pemungut Pajak ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak telah menunjuk dua belas perusahaan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengumumkan kembali 12 perusahaan digital luar negeri baru yang menjadi pemungut ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak telah menunjuk enam perusahaan global yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai atau PPN atas ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belum bisa menarik pajak digital, terutama pajak penghasilan (PPh) dari aneka produk platform digital yang berasal ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk produk platform ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak telah menunjuk enam perusahaan global yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai atau PPN atas ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.