Penerimaan PPh Badan Kuartal I/2022 Tumbuh 136%
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada kuartal I/2022 mengalami pertumbuhan hingga 136,0%. Kondisi ini berbanding terbalik ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada kuartal I/2022 mengalami pertumbuhan hingga 136,0%. Kondisi ini berbanding terbalik ...
PajakOnline.com—Pajak Penghasilan (PPh) badan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan suatu badan. Berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia, badan ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mencapai Rp31,5 triliun atau tumbuh 155,1% hingga Februari 2022 dibandingkan ...
PajakOnline.com—Dalam dunia perpajakan, rekonsiliasi fiskal dilakukan untuk menyusun laporan keuangan suatu perusahaan, di mana harus sesuai dengan peraturan fiskal yang ...
PajakOnline.com—Perusahaan atau Badan wajib melaporkan dan membayar sejumlah pajak berikut ini; 1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Dalam PPh Pasal ...
PajakOnline.com—Dalam melakukan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, kita perlu mengetahui mekanisme perhitungannya sebagai berikut ini; a. Penghasilan Kena Pajak Sebelum ...
PajakOnline.com—Pajak Penghasilan Badan atau PPh Badan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan suatu perusahaan. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Pajak ...
PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan pajak badan terjadi peningkatan. Terlihat dari data realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) ...
PajakOnline.com—Batalnya penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dinilai kalangan pelaku usaha akan meningkatkan beban di tengah pandemi yang belum berakhir. ...
PajakOnline.com—Realisasi penerimaan pajak per Agustus 2021 tercatat masih lebih rendah 8,07 persen dibandingkan dengan periode sebelum pandemi, yakni pada 2019. ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com