Stimulus Fiskal Redam Dampak Buruk Pandemi
PajakOnline.com—Seluruh negara di dunia termasuk Indonesia melalui masa-masa yang sangat sulit akibat pandemi Covid-19. Kebijakan counter-cyclical baik dari sisi fiskal ...
PajakOnline.com—Seluruh negara di dunia termasuk Indonesia melalui masa-masa yang sangat sulit akibat pandemi Covid-19. Kebijakan counter-cyclical baik dari sisi fiskal ...
PajakOnline.com—Pemerintah akan melanjutkan pemberian stimulus berupa insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 pada 2021 ini. “Yakni keringanan PPh (Pasal) 21 ...
PajakOnline.com—Bank Indonesia akan melanjutkan stimulus kebijakan moneter untuk pemulihan ekonomi nasional pada tahun ini. Kebijakan fiskal ini untuk mendukung paket ...
PajakOnline.com—Pendapatan negara tahun 2020 mengalami revisi target sebagai dampak perlambatan ekonomi yang ikut memengaruhi asumsi makro, serta pemberian insentif dalam ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, stimulus fiskal berupa relaksasi dan insentif pajak yang ...
PajakOnline.com— Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pembebasan sementara pajak penghasilan merupakan salah satu amunisi pemerintah untuk menghadapi dampak ...
PajakOnline.com— Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah saat ini sedang melihat perkembangan yang ada karena masih ...
PajakOnline.com— IMF memberikan saran kepada pemerintah di berbagai negara untuk mendorong stimulus fiskal guna meredam dampak buruk wabah virus Corona ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com
Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of South Africa For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Peoples Republic Of China For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Jalan Sutisna Senjaya No. 154, Tasikmalaya 46114. Telp : 0265-331851
Jalan Cut Nyak Dien II No. 4, Pekanbaru 28116. Telp : (0761) 44825, 44827
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com