Pemerintah Perpanjang Diskon Tarif Listrik, Cek!
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian ESDM memperpanjang masa pemberian stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian ESDM memperpanjang masa pemberian stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau ...
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan penyesuaian Tarif Listrik (Tariff Adjustment) periode April-Juni 2021 untuk ...
PajakOnline.com—Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis dan industri skala kecil yang menggunakan listrik 450 VA mulai ...
Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com
Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Seychelles For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Convention Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Canada For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
Jalan Karya Etam Nomor 11B Sangatta - Kutai Timur - Kalimantan Timur, Sangatta. Telp : 0549-24383
Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang I Lt.1,2&4 Jalan Pemuda No.2, Semarang. Telp : 024-3552562
Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com