• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Kamis, 4 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Tahun Ini Alokasi Proyek SBSN Capai Rp27,58 Triliun

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
21/01/2021
in Berita, Business, Headlines
0
PPh Final Jasa Konstruksi Irigasi Padat Karya Ditanggung Pemerintah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau lokasi proyek padat karya irigasi. Kementerian PUPR Tingkatkan Irigasi dengan Padat Karya Tunai. Sumber Foto: Kementerian PUPR.

1.7k
Dibagikan
2.1k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Alokasi pembiayaan proyek Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN tahun 2021 mencapai sebesar Rp27,58 triliun atau meningkat dari alokasi tahun 2020 yang sebesar Rp27,35 triliun.

Alokasi pembiayaan proyek SBSN tahun 2021 akan ditujukan bagi 11 K/L, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, BSN, LAPAN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Proyek SBSN yang akan dilaksanakan 11 K/L tersebut pada tahun 2021 mencapai 847 proyek yang tersebar di 34 provinsi. Dengan melihat kinerja yang cukup baik di tahun 2020, Proyek SBSN yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 tersebut diharapkan dapat menjadi penopang untuk pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:

SWF Masih Ilusi, Resesi Berlanjut?

Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara

Cara Melaporkan Kasus Suap Pajak

Pegawai Pajak Terlibat Korupsi, Ini Merupakan Pengkhianatan!

Dana Sisa Lebih Lembaga Sosial dan Keagamaan Bisa Bebas Pajak

Menkeu menyampaikan bahwa penting bagi seluruh pihak untuk memastikan bahwa seluruh aspek teknis dan kebijakan dalam pengelolaan pembiayaan Proyek SBSN ini dikelola dan dilaksanakan secara baik, prudent, dan akuntabel.

“Kita juga bisa terus menjaga kehati-hatian karena Surat Berharga Syariah Negara itu surat utang. Artinya proyeknya memang dibiayai dengan utang, tapi utang yang bisa terus kita jaga. Kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik. Karena dia dibiayai instrumen yang dilandasi syariah, tentu kita punya kewajiban moral yang lebih untuk bisa menjaganya,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.

Selain itu, Menkeu juga menegaskan bahwa kualitas pelaksanaan Proyek SBSN yang tinggi adalah suatu keharusan yang tidak dapat dikompromikan, meskipun di tengah pandemi.

“Kami berharap bahwa seluruh partner Kementerian/Lembaga tadi yang 8 di tahun 2020, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga yang ikut serta di dalam mengawasi proyek, karena tahun 2020 bukan tahun yang mudah, sama seperti tahun ini, di mana Covid terjadi. Namun saya berharap, untuk tetap menjaga kualitas proyek, mungkin sedikit tertunda karena adanya Covid, tapi tidak berarti kualitas dan disiplin penyelesaiannya kemudian jadi ikut tertunda,” kata Menkeu.

Dengan melihat kinerja SBSN Proyek selama ini, Pemerintah optimis dan berharap bahwa SBSN Proyek ini ke depan dapat menjadi salah satu pilar utama instrumen APBN untuk pembangunan infrastruktur nasional, dan sekaligus juga menjadi instrumen utama di pasar keuangan nasional. Sehingga bersamaan dengan upaya percepatan pembangunan infrastruktur, sekaligus dapat mengembangkan dan mewujudkan cita cita untuk tumbuh kembangnya ekonomi syariah di Tanah Air.

Baca Juga: Proyek SBSN, Instrumen Fiskal Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Tags: PajakPajak OnlinePajakOnline.comSBSNSurat Berharga Syariah Negara
Bagikan669Tweet418Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Proyek SBSN, Instrumen Fiskal Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Berita selanjutnya

Investasi Macet Capai Rp708 Triliun

Baca Berita

Ini Syarat Dapatkan Keringanan Pajak untuk Perusahaan Publik

SWF Masih Ilusi, Resesi Berlanjut?

oleh Redaksi PajakOnline
04/03/2021
0

PajakOnline.com—Indonesia masih resesi. Pertumbuhan ekonomi minus selama tiga triwulan berturut-turut...

Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara

Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara

oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2021
0

PajakOnline.com—Tim Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

BI Lanjutkan Stimulus Moneter untuk Pemulihan Ekonomi Tahun Ini

Cara Melaporkan Kasus Suap Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2021
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta bantuan masyarakat untuk memantau...

Pegawai Pajak Terlibat Korupsi, Ini Merupakan Pengkhianatan!

Pegawai Pajak Terlibat Korupsi, Ini Merupakan Pengkhianatan!

oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2021
0

PajakOnline.com—Isu panas mengenai pegawai pajak terlibat korupsi ternyata benar adanya....

Daftar Obyek dan Tarif Pajak Penghasilan

Dana Sisa Lebih Lembaga Sosial dan Keagamaan Bisa Bebas Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
03/03/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peraturan baru mengenai dana...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Pengusaha Bisa Urus Pajak dan Izin Impor di BKPM

Investasi Macet Capai Rp708 Triliun

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 24 Februari 2021 - 2 Maret 2021
USD14028.00
AUD10948.23
GBP19574.12
SGD10575.55
EURO16965.90
Sumber : 12/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37398 dibagikan
    Bagikan 14959 Tweet 9350
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22208 dibagikan
    Bagikan 8883 Tweet 5552
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18364 dibagikan
    Bagikan 7346 Tweet 4591
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14731 dibagikan
    Bagikan 5892 Tweet 3683
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12051 dibagikan
    Bagikan 4820 Tweet 3013

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - United Kingdom

Berlaku : 1 Januari 1995

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Kingdom Of Great Britain And Northern Ireland For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And Capi

Tax Treaty antara Indonesia - Norway

Berlaku : 1 Januari 1991

Convention Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Kingdom Of Norway For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And On Capital

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Pratama Kotabumi

Jalan Ahmad Akuan No. 337 Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara. Telp : 0724-21957,21372

KP2KP Marissa

Desa Teratai Kec. Marissa, Pohuwatu. Telp : -(0443)2215933

Load More

Terbaru

  • SWF Masih Ilusi, Resesi Berlanjut?
  • Penerbit Faktur Pajak Fiktif Masuk Penjara
  • Cara Melaporkan Kasus Suap Pajak
  • Pegawai Pajak Terlibat Korupsi, Ini Merupakan Pengkhianatan!
  • Dana Sisa Lebih Lembaga Sosial dan Keagamaan Bisa Bebas Pajak

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

1 minggu detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Rabu 3 Maret 2021

03/03/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In