TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Transaksi Pajak Daerah 90 Persen Sudah Digital

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian mengungkapkan, mayoritas transaksi pajak daerah sudah dilakukan secara digital.

Sejak dibentuknya Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) berdasarkan Keppres No. 3/2021, lebih dari 90% dari total transaksi pajak daerah dan belanja daerah telah dilaksanakan secara digital atau non tunai.

"Digitalisasi merupakan salah satu kunci yang perlu didorong baik pada level pusat maupun daerah," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Rabu (8/5/2024).

Namun transaksi retribusi daerah yang dilaksanakan secara digital masih minim. Hal ini disebabkan oleh banyaknya jenis retribusi yang dikelola oleh pemda dan kompleksnya kondisi di lapangan.

Ferry menekankan digitalisasi transaksi pemda tetap diperlukan guna meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, utamanya untuk meningkatkan kemudahan dalam membayar dan melaporkan pajak.

"Dengan digitalisasi, kontribusi ekonomi digital pada PDB Indonesia berpotensi naik 4,1 kali lipat dari baseline tahun 2030," katanya.

Ke depan, elektronifikasi transaksi pemda terus diperkuat dengan mendorong penggunaan kartu kredit Indonesia (KKI) dalam transaksi belanja pemda. KKI perlu diterapkan guna meningkatkan peran bank pembangunan daerah (BPD) selaku pengelola rekening kas umum daerah (RKUD).

"Untuk mendukung ekosistem, optimalisasi infrastruktur juga menjadi kunci. Ketersediaan layanan sinyal lewat PSN Satelit Satria perlu didukung dengan kebijakan daerah termasuk APBD," kata Ferry.

Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah memiliki 2 tugas besar, yakni mendorong elektronifikasi transaksi pemda untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, meningkatkan tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah. Kemudian, mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat yang inklusif dan meningkatkan integrasi ekonomi.