TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Transaksi Pengguna QRIS dan Mobile Banking Capai Rp5.335,33 Triliun, Tumbuh 17,19%

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi digital perbankan seperti QRIS hingga mobile banking pada awal tahun atau Januari 2024 telah mencapai Rp5.335,33 triliun, tumbuh 17,19% secara tahunan (year on year/yoy).

Nilai transaksi uang elektronik juga meningkat 39,28% yoy mencapai Rp83,37 triliun pada Januari 2024. Sementara, nominal transaksi QRIS tercatat tumbuh pesat 149,46% yoy, mencapai Rp31,65 triliun.

Jumlah pengguna QRIS mencapai 46,37 juta dan jumlah merchant 30,88 juta, yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lalu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mencapai Rp692,32 triliun, naik 2,58% yoy.

"Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (21/2/2024).

BI sendiri telah memproyeksikan transaksi digital banking tumbuh pesat pada tahun ini. Nilai transaksi digital banking diproyeksi mencapai Rp63.803,77 triliun, tumbuh 9,11% yoy. Adapun, sepanjang 2023, nilai transaksi digital banking telah mencapai Rp58.478,24 triliun, tumbuh 13,48% yoy.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI akan terus mendorong digitalisasi di sistem pembayaran Indonesia. Sebab, mengacu riset BI, digitalisasi sistem pembayaran telah berkontribusi pada penurunan inflasi. "Digitalisasi sistem pembayaran termasuk QRIS dan BI Fast ternyata mampu menurunkan inflasi, termasuk inflasi inti," katanya.

Menurutnya, alasan digitalisasi itu mampu menurunkan inflasi karena digitalisasi telah mendorong adanya kompetisi harga. "Ini yang mampu menurunkan inflasi. Jadi digitalisasi di sistem pembayaran selain memenuhi kebutuhan masyarakat, kebutuhan bisnis, juga menurunkan inflasi," katanya.