PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi digital perbankan seperti QRIS hingga mobile banking pada awal tahun atau Januari 2024 telah mencapai Rp5.335,33 triliun, tumbuh 17,19% secara tahunan (year on year/yoy).
Nilai transaksi uang elektronik juga meningkat 39,28% yoy mencapai Rp83,37 triliun pada Januari 2024. Sementara, nominal transaksi QRIS tercatat tumbuh pesat 149,46% yoy, mencapai Rp31,65 triliun.
Jumlah pengguna QRIS mencapai 46,37 juta dan jumlah merchant 30,88 juta, yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lalu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mencapai Rp692,32 triliun, naik 2,58% yoy.
“Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (21/2/2024).
BI sendiri telah memproyeksikan transaksi digital banking tumbuh pesat pada tahun ini. Nilai transaksi digital banking diproyeksi mencapai Rp63.803,77 triliun, tumbuh 9,11% yoy. Adapun, sepanjang 2023, nilai transaksi digital banking telah mencapai Rp58.478,24 triliun, tumbuh 13,48% yoy.
Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI akan terus mendorong digitalisasi di sistem pembayaran Indonesia. Sebab, mengacu riset BI, digitalisasi sistem pembayaran telah berkontribusi pada penurunan inflasi. “Digitalisasi sistem pembayaran termasuk QRIS dan BI Fast ternyata mampu menurunkan inflasi, termasuk inflasi inti,” katanya.
Menurutnya, alasan digitalisasi itu mampu menurunkan inflasi karena digitalisasi telah mendorong adanya kompetisi harga. “Ini yang mampu menurunkan inflasi. Jadi digitalisasi di sistem pembayaran selain memenuhi kebutuhan masyarakat, kebutuhan bisnis, juga menurunkan inflasi,” katanya.