Senin, 19 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Sudah Gede, Tapi Masih Ada Terima Suap

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
04/03/2021
in Berita, Headlines, Perpajakan, Sorotan
0
Begini Aturan Baru Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai, Sudah Tahu?

Gedung Direktorat Jenderal Pajak. Sumber Foto: Ist.

3k
Dibagikan
3.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku kecewa setelah mengetahui adanya dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menkeu Sri Mulyani mengatakan keterlibatan pegawai pajak dalam kasus korupsi tersebut sebagai bentuk pengkhianatan.

Sebab, seluruh aparatur pajak semestinya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas dalam bertugas. “Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Menurutnya, Kemenkeu akan terus bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Mengenai kasus tersebut hingga saat ini masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Perubahan Tempat Pelaporan Pengusaha Kena Pajak, Cek!

Ayo, Segera Lapor SPT Tahunan Badan Paling Telat Akhir April Ini

Dirjen Pajak Suryo Utomo: Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pulihkan Indonesia

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 19 April 2021

Eksportir Harus Patuh Bayar Pajak

Dengan kejadian tersebut, tingkat kepercayaan masyarakat dalam hal ini wajib pajak (WP) berkurang terhadap instansi yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara.

Dugaan kasus suap ini menjadi pertanyaan masyarakat jika kita melihat dari sisi penghasilan seorang pegawai pajak. ASN atau PNS pajak terbilang memiliki penghasilan tinggi dari tunjangan kinerja (tukin) yang diperolehnya.

Berdasarkan telusur kami, gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Di mana besaran gaji pokok ini ditentukan dari masa kerja seorang abdi negara.

Dalam aturan tersebut, gaji terendah seorang PNS didapatkan oleh golongan I yang berkisar Rp1,56 juta hingga Rp2,33 juta per bulan. Sedangkan yang tertinggi diperoleh PNS golongan IV yaitu sekitar Rp3,59 juta hingga Rp5,9 juta.

PP Nomor 15 Tahun 2019 ini menjadi acuan semua PNS yang bekerja di instansi pemerintah. Namun yang membedakan PNS pajak dengan yang lainnya adalah tukin atau tunjangan kinerja.

Aturan pemberian tukin PNS pajak tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Di dalam aturan tersebut terdapat lampiran besaran tukin mulai dari tingkat pelaksana hingga pejabat eselon I.

Lihat tabel:

Besaran tukin untuk pejabat eselon I dengan peringkat jabatan 27 yaitu Rp 117.375.000, sedangkan yang paling rendah yaitu jabatan pelaksana dengan peringkat jabatan 4 sebesar Rp 5.361.800.

Masih berdasarkan aturan tersebut, pencairan tukin PNS pajak akan mendapat 100% jika realisasi penerimaan pajak mencapai 95% dari target. Pembayaran tukin ini akan dilakukan pada tahun berikutnya.

Menurut Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira pola suap yang terjadi dari wajib pajak kepada petugas pajak untuk meringankan beban pembayaran pajak. Modusnya sama, tapi pola komunikasinya berbeda-beda.

Oleh karena itu, Bhima meminta Inspektorat Kementerian Keuangan, untuk meningkatkan pengawasan serta meningkatkan peran dari whistle blower system. Sebab, jika hanya mengandalkan dari pihak eksternal seperti KPK dan aparat penegak hukum lainnya belum cukup.

“Solusi terbaiknya dorong pegawai DJP untuk berani melaporkan apabila ada indikasi korupsi di kantornya,” kata Bhima.

“Butuh keberanian memang dari rekan sekantor untuk bongkar kejahatan khususnya yang dilakukan oleh atasannya. Tapi saya masih percaya banyak petugas pajak yang punya integritas, jadi jangan takut ngomong jangan takut lapor sekecil apapun indikasinya,” kata Bhima.

Tags: Direktorat Jenderal PajakDJPGajiGaji Pegawai PajakPajakPajak OnlinePajakOnline.comPegawai PajakTukinTunjangan Kinerja
Bagikan1218Tweet762Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Presiden Jokowi: Lapor SPT Tahunan via E-Filing Sangat Mudah

Berita selanjutnya

Kemenkeu Tidak Toleransi Tindakan Koruptif

Baca Berita

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Perubahan Tempat Pelaporan Pengusaha Kena Pajak, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
19/04/2021
0

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Ayo, Segera Lapor SPT Tahunan Badan Paling Telat Akhir April Ini

oleh Redaksi PajakOnline
19/04/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan, jumlah wajib pajak badan atau...

Dirjen Pajak Suryo Utomo: Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pulihkan Indonesia

Dirjen Pajak Suryo Utomo: Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pulihkan Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
19/04/2021
0

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan pesan Ramadhan kepada...

PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 19 April 2021

oleh Redaksi PajakOnline
19/04/2021
0

PajakOnline.com—Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi...

Pemerintah Perluas Insentif Pajak untuk 11 Sektor Bisnis, Dari Pangan sampai Perdagangan

Eksportir Harus Patuh Bayar Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
19/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan para pelaku...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Kemenkeu Tidak Toleransi Tindakan Koruptif

Kemenkeu Tidak Toleransi Tindakan Koruptif

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37791 dibagikan
    Bagikan 15116 Tweet 9448
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22641 dibagikan
    Bagikan 9056 Tweet 5660
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18446 dibagikan
    Bagikan 7378 Tweet 4612
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14803 dibagikan
    Bagikan 5921 Tweet 3701
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12208 dibagikan
    Bagikan 4883 Tweet 3052

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Denmark

Berlaku : 1 Januari 1987

Convention Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Denmark For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Bulgaria

Berlaku : 1 Januari 1993

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Bulgaria For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Pratama Medan Barat

Jalan Asrama No. 7 A, Medan. Telp : 061-8454509,8452275,8467967

KP2KP Bondowoso

Jalan Santawi No. 202, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bondowoso, Bondowoso. Telp : 0332-421455

Load More

Terbaru

  • Perubahan Tempat Pelaporan Pengusaha Kena Pajak, Cek!
  • Ayo, Segera Lapor SPT Tahunan Badan Paling Telat Akhir April Ini
  • Dirjen Pajak Suryo Utomo: Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pulihkan Indonesia
  • Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 19 April 2021
  • Eksportir Harus Patuh Bayar Pajak

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 19 April 2021

19/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In