Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Tunggakan, Begini Caranya

PajakOnline | Kepala Pusat Pengelolaan Pajak Daerah Wilayah (P3DW) Depok I Muhammad Yosep Zuanda mengatakan, mulai hari ini warga di Jawa Barat (Jabar) bisa membayar pajak kendaraan dengan bebas tunggakan. Bagaimana caranya? “Caranya, siapkan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti biasa. Datang ke kantor Samsat terdekat. Kemudian, petugas akan mengecek data kendaraan dan jumlah tunggakan,” katanya, dikutip Jumat (20/3/2025). … Lanjutkan membaca Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Tunggakan, Begini Caranya