TRENDING
BPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum Global
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi

Konsultasi Paola

Halo, saya Paola.Tanyakan pajak Indonesia.Dapat jawaban dalam detik.

Asisten regulasi berdasarkan ketentuan DJP — Coretax, SP2DK, PPh, Transfer Pricing, PPN, dan lain-lain.

Chat Paola gratis selama masa promosi

Tersedia di

Play Store, App Store, Windows, Mac, dan Linux

Data pajak Anda bersifat rahasia. Dokumen SP2DK tidak diminta lewat WhatsApp atau email pribadi. Surat tanggapan dapat disusun di halaman publik, atau berkas disimpan di akun member.

PAOLA memberi Anda kendali atas siapa yang menggunakan data, untuk tujuan apa, dan sampai kapan data tersebut disimpan.

Free membership merupakan program peluncuran PAOLA untuk memperkenalkan pengalaman layanan perpajakan digital. PAOLA tidak membiayai layanan gratis dengan menjual data pribadi member.

PAOLA Data Protection Promise

Dokumen Anda Tetap Milik Anda

PAOLA memberi Anda kendali atas siapa yang menggunakan data, untuk tujuan apa, dan sampai kapan data tersebut disimpan.

  • •Digunakan hanya untuk memberikan layanan yang Anda minta.
  • •Tidak dijual atau digunakan untuk kepentingan pemasaran pihak lain.
  • •Cuplikan yang diproses AI dikirim ke gateway operator. Jaminan bahwa penyedia tidak melatih model belum diberikan.
  • •Berkas kasus di akun disimpan dengan AES-256-GCM. Teks ekstraksi di basis data tidak dienkripsi per kolom.
  • •Staf melihat berkas kasus hanya di konsol, setelah penugasan dan persetujuan telaah. Bukan di laptop pribadi.
  • •Anda dapat menghapus berkas pada kasus. Permintaan lain dikirim ke petugas perlindungan data.
  • •Tidak disampaikan kepada DJP atau pihak lain tanpa instruksi Anda, kecuali diwajibkan oleh hukum.

Berita Terbaru PajakOnline

Baca Berita, member of Journalist Club. WA-HP 0821-8078-1907, redaksi@pajakonline.com
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Wajib Pajak perlu mencermati dampak pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perubahan nilai lebih bayar dalam SPT dapat memengaruhi saldo kompensasi yang telah dipindahk

21 Okt 2026, 04.34 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan restitusi merupakan hak wajib pajak yang memenuhi persyaratan.Pengembaliannya perlu diproses secepat mungkin, tanpa mengabaikan ketentuan perpajakan dan pengawasan terhadap keabsahan klaim. Arahan tersebu

21 Okt 2026, 04.30 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti kelemahan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) Kementerian Keuangan yang dinilai belum optimal dalam mendukung pengawasan kepatuhan wajib pajak. Persoalan ini menjadi perhatian karena berpotensi menyeba

21 Okt 2026, 04.21 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengubah mekanisme pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui sistem administrasi perpajakan Coretax. Sejak 1 Oktober 2026, pembetulan SPT mengikuti skema replace dengan aturan penghitungan (calculation rule) berdasarkan Pe

21 Okt 2026, 04.13 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan fasilitas pengurangan hingga penghapusan 100% sanksi administratif pajak bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan tertentu. Kebijakan ini berlaku mulai 8 Oktober 2026 dan membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk

21 Okt 2026, 04.07 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline - Taiwan Excellence akan menghadirkan pengalaman interaktif bagi konsumen Indonesia melalui Taiwan Excellence Pop-Up Booth di AEON Mall BSD pada 48 November 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan inovasi dan teknologi Taiwan kepada masyarakat Indones

20 Okt 2026, 16.23 WIB

Kurs Pajak

14 Oktober 2026 - 20 Oktober 2026

KMK Nomor 49/MK/EF.2/2026

USD17.897,00-38,00
AUD12.476,16-20,23
CAD12.566,32-51,70
DKK2.685,92-27,11
HKD2.280,44-5,30
MYR4.378,98-13,56
NZD10.037,26-64,81
NOK1.869,941,78
GBP23.685,26-57,09
SGD13.984,90-46,33
SEK1.788,79-2,80
CHF21.523,31-24,37
JPY11.322,70-56,94
MMK8,51-0,03
INR185,25-1,51
KWD57.712,12-388,26
PKR64,60-0,13
PHP285,07-1,33
SAR4.766,75-10,11
LKR54,11-0,12
THB531,96-1,82
BND13.990,10-41,04
EUR20.075,96-205,66
CNY2.670,76-2,16
KRW13,340,11
Download salinan KMK

Tarif Bunga

01 Oktober 2026 - 31 Oktober 2026

KMK Nomor 47/MK/EF.2/2026

Bunga penagihan (Ps. 19)0,59% / bln
Bunga kurang bayar (Ps. 8/9/14)1,01% / bln
Imbalan bunga / restitusi0,59% / bln

KMK Tarif Bunga, Kemenkeu Fiskal.

Download salinan KMK

Kantor Pajak

Unit kerja DJP · 691 kantor

Peraturan

Cari judul, perihal, naskah, nomor, dan tahun

Setiap kata harus muncul (AND)

Buka halaman Peraturan

Peraturan

Putusan

Cari naskah putusan

Setiap kata harus muncul (AND)

Buka halaman Putusan

Putusan