TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi

Konsultasi Paola

Halo, saya Paola.Tanyakan pajak Indonesia.Dapat jawaban dalam detik.

Asisten regulasi berdasarkan ketentuan DJP — Coretax, SP2DK, PPh, Transfer Pricing, PPN, dan lain-lain.

Chat Paola gratis selama masa promosi

Tersedia di

Play Store, App Store, Windows, Mac, dan Linux

Data pajak Anda bersifat rahasia. Dokumen SP2DK tidak diminta lewat WhatsApp atau email pribadi. Surat tanggapan dapat disusun di halaman publik, atau berkas disimpan di akun member.

PAOLA memberi Anda kendali atas siapa yang menggunakan data, untuk tujuan apa, dan sampai kapan data tersebut disimpan.

Free membership merupakan program peluncuran PAOLA untuk memperkenalkan pengalaman layanan perpajakan digital. PAOLA tidak membiayai layanan gratis dengan menjual data pribadi member.

PAOLA Data Protection Promise

Dokumen Anda Tetap Milik Anda

PAOLA memberi Anda kendali atas siapa yang menggunakan data, untuk tujuan apa, dan sampai kapan data tersebut disimpan.

  • •Digunakan hanya untuk memberikan layanan yang Anda minta.
  • •Tidak dijual atau digunakan untuk kepentingan pemasaran pihak lain.
  • •Cuplikan yang diproses AI dikirim ke gateway operator. Jaminan bahwa penyedia tidak melatih model belum diberikan.
  • •Berkas kasus di akun disimpan dengan AES-256-GCM. Teks ekstraksi di basis data tidak dienkripsi per kolom.
  • •Staf melihat berkas kasus hanya di konsol, setelah penugasan dan persetujuan telaah. Bukan di laptop pribadi.
  • •Anda dapat menghapus berkas pada kasus. Permintaan lain dikirim ke petugas perlindungan data.
  • •Tidak disampaikan kepada DJP atau pihak lain tanpa instruksi Anda, kecuali diwajibkan oleh hukum.

Berita Terbaru PajakOnline

Baca Berita, member of Journalist Club. WA-HP 0821-8078-1907, redaksi@pajakonline.com
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada hari ini Jumat (23/10/2026). Pelantikan berlangsung di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, sebagai bagi

23 Okt 2026, 12.27 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah akan memberlakukan insentif potongan biaya layanan marketplace minimal 50% bagi usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjual produk buatan dalam negeri mulai 25 Oktober 2026. Kebijakan ini dirancang berlaku secara permanen selama pelaku usaha memenuh

23 Okt 2026, 10.39 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan investor di tengah meningkatnya ketidakpastian global, volatilitas pasar keuangan, serta risiko geopolitik. Di tengah tantangan tersebut, perekonomian Indonesia masih mencatat

23 Okt 2026, 10.32 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Inflasi Indonesia pada September 2026 meningkat menjadi 3,28% secara tahunan (year-on-year/yoy), dari 3,19% pada Agustus 2026. Kenaikan harga pangan menjadi salah satu sumber tekanan yang perlu diwaspadai pemerintah di tengah upaya menjaga daya beli masyara

23 Okt 2026, 10.24 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Kenaikan harga minyak mentah dunia kembali menjadi perhatian pemerintah dan pelaku usaha setelah harga minyak Brent melonjak ke sekitar USD113 per barel pada Kamis (22/10/2026). Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat juga naik ke sekita

23 Okt 2026, 10.17 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Transaksi pembayaran digital di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan layanan perbankan digital dan pembayaran berbasis kode QR. Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 18,09 miliar transaksi pada triwu

23 Okt 2026, 10.12 WIB

Kurs Pajak

21 Oktober 2026 - 27 Oktober 2026

KMK Nomor 50/MK/EF.2/2026

USD17.946,0049,00
AUD12.483,547,38
CAD12.626,4060,08
DKK2.687,271,35
HKD2.286,636,19
MYR4.395,2816,30
NZD10.073,8336,57
NOK1.888,2918,35
GBP23.780,5395,27
SGD14.004,9620,06
SEK1.798,169,37
CHF21.605,8782,56
JPY11.339,3316,63
MMK8,540,03
INR188,413,16
KWD57.620,56-91,56
PKR64,720,12
PHP285,310,24
SAR4.779,9613,21
LKR54,220,11
THB535,043,08
BND13.996,296,19
EUR20.088,0812,12
CNY2.681,6910,93
KRW13,400,06
Download salinan KMK

Tarif Bunga

01 Oktober 2026 - 31 Oktober 2026

KMK Nomor 47/MK/EF.2/2026

Bunga penagihan (Ps. 19)0,59% / bln
Bunga kurang bayar (Ps. 8/9/14)1,01% / bln
Imbalan bunga / restitusi0,59% / bln

KMK Tarif Bunga, Kemenkeu Fiskal.

Download salinan KMK

Kantor Pajak

Unit kerja DJP · 691 kantor

Peraturan

Cari judul, perihal, naskah, nomor, dan tahun

Setiap kata harus muncul (AND)

Buka halaman Peraturan

Peraturan

Putusan

Cari naskah putusan

Setiap kata harus muncul (AND)

Buka halaman Putusan

Putusan