TRENDING
SEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi

Halo, saya Paola.
Tanyakan pajak Indonesia.Dapat jawaban dalam detik.

Asisten regulasi berdasarkan ketentuan DJP — Coretax, SP2DK, PPh, Transfer Pricing, PPN, dan lain-lain.

Chat Paola gratis selama masa promosi

Atau langsung tanyakan ini:

Tersedia di

  • Play Store
  • App Store
  • Windows
  • Mac
  • Linux

Data Pajak Anda Bersifat Rahasia. PAOLA tidak meminta dokumen kasus melalui WhatsApp atau email pribadi. Unggah hanya melalui akun member di aplikasi, dengan persetujuan bertingkat, mode privasi, dan retensi yang dapat Anda kelola.

PAOLA memberi Anda kendali atas siapa yang menggunakan data, untuk tujuan apa, dan sampai kapan data tersebut disimpan.

Free membership merupakan program peluncuran PAOLA untuk memperkenalkan pengalaman layanan perpajakan digital. PAOLA tidak membiayai layanan gratis dengan menjual data pribadi member.

PAOLA Data Protection Promise

Dokumen Anda Tetap Milik Anda

PAOLA memberi Anda kendali atas siapa yang menggunakan data, untuk tujuan apa, dan sampai kapan data tersebut disimpan.

Member dapat mengunggah SP2DK hanya setelah masuk ke akun, melalui aplikasi — bukan WhatsApp, email pribadi, atau kanal informal.

  • •Digunakan hanya untuk memberikan layanan yang Anda minta.
  • •Tidak dijual atau digunakan untuk kepentingan pemasaran pihak lain.
  • •Analisis atas dokumen unggahan belum diaktifkan; klaim no-training akan ditampilkan setelah perjanjian vendor AI memadai.
  • •Hanya dapat diakses oleh sistem dan tenaga profesional yang ditugaskan — setelah unggah resmi dibuka.
  • •Akan disimpan secara terenkripsi ketika unggah resmi dibuka.
  • •Dapat Anda hapus sesuai kebijakan penyimpanan PAOLA — setelah unggah dan akun tersedia.
  • •Tidak disampaikan kepada DJP atau pihak lain tanpa instruksi Anda, kecuali diwajibkan oleh hukum.

Berita Terbaru PajakOnline

Baca Berita, member of Journalist Club. WA-HP 0821-8078-1907, redaksi@pajakonline.com
Beritapajakonline.com

Yogyakarta, PajakOnline — Suara kritis mahasiswa kembali mengemuka. Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan Kabinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menyampaikan pernyataan sikap ber

29 Sep 2026, 20.18 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia (BI) mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu pemerintah daerah memetakan potensi penerimaan pajak yang belum tergali. Inovasi tersebut memungkinkan pemerintah daerah membandingkan potensi aktiv

29 Sep 2026, 11.01 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Tata kelola profesi konsultan pajak memasuki babak baru setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2026 tentang Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak. Regulasi yang ditetapkan pada 22 Jul

29 Sep 2026, 10.52 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG). Selain BI-Rate, BI mempertahankan Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar seka

29 Sep 2026, 07.15 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 1.460 wajib pajak badan yang merupakan anggota grup perusahaan multinasional telah terdaftar sebagai wajib pajak terkait Global Anti-Base Erosion (GloBE). Pendaftaran tersebut menjadi bagian dari implementas

29 Sep 2026, 07.08 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Pemegang Izin Kuasa Hukum (IKH) di Pengadilan Pajak perlu memperhatikan masa berlaku izin agar tidak terputus ketika akan mewakili atau mendampingi pihak yang bersengketa. Ketentuan mengenai perpanjangan IKH diatur dalam Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nom

29 Sep 2026, 07.01 WIB

Kurs Pajak

23 September 2026 - 29 September 2026

KMK Nomor 45/MK/EF.2/2026

USD17.707,00113,00
AUD12.604,12-55,82
CAD12.685,85-43,50
DKK2.724,75-9,90
HKD2.257,0613,36
MYR4.335,214,70
NZD10.165,60-103,67
NOK1.886,33-15,90
GBP23.766,24-43,72
SGD13.893,47-3,19
SEK1.804,77-22,22
CHF21.546,92-129,11
JPY11.371,25-54,46
MMK8,420,04
INR184,57-0,46
KWD57.418,29444,03
PKR63,830,47
PHP281,990,93
SAR4.713,7928,55
LKR53,600,01
THB531,59-2,64
BND13.896,345,68
EUR20.369,44-71,62
CNY2.640,0817,62
KRW12,92-0,17
Download salinan KMK

Tarif Bunga

01 September 2026 - 30 September 2026

KMK Nomor 40/MK/EF.2/2026

Bunga penagihan (Ps. 19)0,60% / bln
Bunga kurang bayar (Ps. 8/9/14)1,02% / bln
Imbalan bunga / restitusi0,60% / bln

KMK Tarif Bunga, Kemenkeu Fiskal.

Download salinan KMK

Kantor Pajak

Unit kerja DJP · 691 kantor

Peraturan

Cari judul, perihal, naskah, nomor, dan tahun

Setiap kata harus muncul (AND)

Buka halaman Peraturan

Peraturan

Putusan

Cari naskah putusan

Setiap kata harus muncul (AND)

Buka halaman Putusan

Putusan