TRENDING
DJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatPajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenDJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatPajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan Presiden
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Trust Center

Notice Privasi Layanan SP2DK

Dokumen SP2DK dapat memuat NPWP/NIK, omzet, transaksi, aset, rekening, dan informasi pihak lain. Ini data berisiko tinggi.

Versi 2026-10-17-f1 · 17 Oktober 2026

1. Dua jalur yang berjalan

Halaman surat tanggapan SP2DK menerima PDF, Word, atau Excel tanpa akun. Server membaca berkas untuk mengekstrak teks, lalu menghapus berkas sementara. Cuplikan teks dikirim ke gateway AI. Berkas ini tidak disimpan sebagai dokumen kasus dan tidak dienkripsi sebagai arsip. Tamu dibatasi 5 pertanyaan per 24 jam, termasuk penyusunan surat ini. Surat diunduh di peramban Anda.

Akun member menyimpan berkas kasus dengan AES-256-GCM. Teks hasil ekstraksi, teks redaksi, dan teks analisis tersimpan di basis data aplikasi tanpa enkripsi per kolom. Persetujuan analisis, telaah konsultan, pemasaran, peningkatan anonim, dan transfer pihak ketiga dicatat terpisah. Konsultan hanya melihat berkas di konsol setelah ditugaskan. Staf tidak mengunduh berkas ke perangkat. Mode Lengkap mensyaratkan MFA pada akun member.

Halaman publik: surat tanggapan SP2DK.

2. Pengendali dan konsultan

Operator platform PAOLA (nama badan hukum pengendali data akan dicantumkan secara penuh setelah dikunci secara legal).

PajakOnline Consulting — pemberi telaah profesional perpajakan, hanya jika Anda meminta professional review dan memberi persetujuan terpisah.

Analisis teknologi PAOLA. Ditinjau oleh profesional perpajakan PajakOnline Consulting. Dengan menyetujui telaah profesional, data kasus diakses oleh PajakOnline Consulting. Pengendali platform: operator PAOLA. Hasil analisis sistem menjadi tanggung jawab PAOLA; opini profesional menjadi tanggung jawab konsultan yang ditugaskan. Dasar perpindahan: persetujuan consultant_review yang terpisah dari analisis sistem. Staf menelaah hanya di konsol aplikasi, tanpa unduh ke perangkat pribadi.

3. Tujuan pemrosesan

Hanya untuk layanan yang Anda minta, misalnya pemetaan isu SP2DK dan penyusunan draf tanggapan.

Bukan untuk pemasaran pihak lain dan bukan untuk dijual.

Klaim bahwa dokumen tidak digunakan untuk melatih model AI tidak ditampilkan. Klausul itu hanya boleh dipakai setelah perjanjian penyedia mengatur larangan pelatihan, retensi, lokasi, batasan akses manusia vendor, penghapusan, dan subprocessor, lalu operator menyalakan flag publik. Kebijakan internal tetap melarang pemakaian data klien untuk melatih model.

4. Persetujuan

Di halaman publik, Anda mencentang persetujuan agar dokumen dibaca untuk menyusun surat. Centang itu tidak sama dengan persetujuan di akun.

Di akun, persetujuan dicatat terpisah:

  • sp2dk_analysis — wajib untuk analisis sistem.
  • consultant_review — hanya jika Anda meminta telaah profesional.
  • marketing — opsional, default tidak tercentang; menolak tidak menghalangi layanan.
  • anonymized_improvement — opsional; data yang telah dianonimkan, bukan pelatihan model vendor.
  • third_party_transfer — hanya jika diperlukan dan dijelaskan.

5. Mode privasi di akun

Mode Analisis Awal: redaksi ditinjau Anda sebelum dokumen dipakai untuk analisis.

Mode Analisis Lengkap: identitas dan transaksi utuh hanya jika Anda memilih mode itu. Mode ini mensyaratkan MFA pada akun member.

6. Yang tidak boleh Anda lakukan

Jangan mengirim salinan SP2DK, NPWP, rekening, atau data pihak ketiga lewat WhatsApp, email pribadi, atau formulir janji temu. Formulir janji temu hanya untuk jadwal pertemuan.

7. Hak dan kontak

Permintaan akses, perbaikan, atau penghapusan dikirim ke petugas perlindungan data. Member dapat menghapus berkas pada kasus di akun. Tidak ada halaman ekspor atau hapus akun mandiri. privacy@pajakonline.com. Kami berupaya menanggapi permintaan hak subjek data dalam 14 hari kerja.

Lihat juga Trust Center dan Kebijakan privasi.