TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di Bursa
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi Penopang

·

Pemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi Penopang

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memproyeksikan perekonomian Indonesia sepanjang 2026 tumbuh pada kisaran 5,4–5,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Proyeksi tersebut mencerminkan optimisme pemerintah terhadap ketahanan ekonomi domestik di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Proyeksi ini disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Angka ini mengalami penyesuaian dibandingkan proyeksi sebelumnya pada Agustus 2026 yang berada di kisaran 5,6–6,0 persen.

Penyesuaian proyeksi tersebut menunjukkan pemerintah tetap memperhitungkan berbagai risiko eksternal, termasuk dinamika geopolitik, kondisi pasar keuangan global, serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat dengan dukungan konsumsi rumah tangga, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor.

Konsumsi Rumah Tangga dan APBN Jadi Penopang

Menkeu Suahasil menjelaskan, permintaan domestik masih menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Konsumsi rumah tangga diperkirakan tetap terjaga melalui berbagai stimulus fiskal pemerintah. APBN juga terus difungsikan sebagai peredam guncangan ekonomi (shock absorber) melalui subsidi, kompensasi, perlindungan sosial, stabilisasi harga pangan, dan program penciptaan lapangan kerja.

Menurut Suahasil, investasi juga diperkirakan tumbuh kuat seiring berlanjutnya proyek hilirisasi industri dan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah.

Selain itu, percepatan belanja negara dan penyaluran bantuan sosial diharapkan memberikan tambahan dorongan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Dari sisi eksternal, ekspor nonmigas masih menunjukkan kinerja positif, didukung permintaan dan kenaikan harga sejumlah komoditas unggulan Indonesia.

Optimisme pemerintah didukung sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan aktivitas dunia usaha dan konsumsi masyarakat masih bergerak positif.

Data yang dipaparkan KSSK mencatat penjualan mobil pada September 2026 tumbuh 28,1 persen secara tahunan. Sementara itu, penjualan sepeda motor meningkat 15,4 persen.

Indikator lainnya adalah Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang meningkat dari kisaran 52 pada September menjadi 54 pada Oktober 2026.

PMI di atas 50 menunjukkan sektor manufaktur masih berada dalam zona ekspansi, yang mengindikasikan aktivitas produksi dan kegiatan usaha mengalami pertumbuhan.

Kinerja perdagangan internasional juga memberikan dukungan. Neraca perdagangan Indonesia selama Januari–September 2026 mencatat surplus sebesar USD10,61 miliar, termasuk surplus USD3,36 miliar pada September 2026.

Sementara itu, nilai ekspor Indonesia selama Januari–September 2026 mencapai USD221,23 miliar atau tumbuh 5,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perkembangan ekonomi pada triwulan III 2026 menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur kemampuan Indonesia mempertahankan momentum pertumbuhan.

Sebelumnya, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I 2026 dan 5,29 persen pada triwulan II 2026. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi semester I 2026 mencapai 5,45 persen.

Pemerintah memperkirakan pertumbuhan triwulan III tetap kuat berkat konsumsi domestik, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyampaikan keyakinannya  pertumbuhan ekonomi triwulan III dapat lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan semester I.

Badan Pusat Statistik (BPS) dijadwalkan mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi triwulan III pada 5 November 2026.

Tantangan Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Meskipun prospek pertumbuhan masih positif, pemerintah tetap menghadapi sejumlah tantangan. Ketidakpastian ekonomi global, eskalasi konflik geopolitik, volatilitas harga komoditas, dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah perlu diantisipasi.

Selain itu, menjaga daya beli masyarakat dan memperluas penciptaan lapangan kerja menjadi faktor penting agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.

KSSK menegaskan pentingnya koordinasi kebijakan antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sinergi pemerintah dan Bank Indonesia serta kolaborasi pemerintah dengan Danantara melalui pendekatan two arms of the state juga terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi bernilai tambah tinggi.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap perekonomian Indonesia tetap mampu tumbuh di kisaran 5,4–5,5 persen sepanjang 2026, sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi di tengah tantangan global.

Berita lainnya di Headlines