TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

17 Barang Terpidana Korupsi Dilelang, Mulai dari Ponsel sampai Tas Mewah

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang berasal dari sejumlah terpidana korupsi.

"Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, hari ini, Rabu (1/9/2021).

Lelang tersebut berasal dari beberapa putusan pidana korupsi atas nama Sistoyo, Sudiwardono, Mas’ud Yunus, Hendry Saputra, Nyono Suharli Wihandok, Yaya Purnomo, Sudarman, dan Jonson Siburian.

Objek lelang yang ditawarkan adalah:

1. Satu paket telepon seluler (ponsel) yang terdiri atas 1 handphone (HP) Nokia N 73 warna hitam, 1 HP Blackberry Bold 9780 warna hitam, 1 HP Alcatel warna hitam, 1 HP Asiafone warna silver, 1 HP Nokia E7-1 RM-346 warna merah marun-silver, 1 HP Blackberry Pearl Flip 8220 warna hitam-merah marun dengan harga limit Rp408 ribu dan uang jaminan Rp100 ribu.

2. Satu paket ponsel yang terdiri atas 1 HP Bellphone warna hitam, 1 HP Samsung Galaxy S6 Edge warna putih Gold, 1 HP Nokia RM.1134 warna hitam, dengan harga limit Rp1,243 juta dan uang jaminan Rp100 ribu.

3. Satu paket ponsel terdiri atas 1 HP Xiao Mi Redmi warna hitam serta 1 micro SD V-GEN kapasitas 4 GB, 1 HP XiaoMi Redmi Note 4 warna putih, 1 HP Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam, 1 HP Nokia model RM-1172 warna abu-abu hitam, 1 HP Samsung Galaxy J5, 1 HP Samsung GT – E1272 warna putih, 1 HP Samsung Galaxy S7 Edge, 1 HP Nokia RM-1136 warna hitam dengan harga limit Rp2,891 juta dan uang jaminan Rp600 ribu.

4. Sepasang sepatu pria merek Parabellum warna hitam dengan harga limit Rp1,018 juta dan uang jaminan Rp250 ribu.

5. Satu paket ponsel terdiri dari 1 HP Samsung warna gold, 1 HP Blackberry warna hitam dengan harga limit Rp2,362 juta dan uang jaminan Rp500 ribu.

6. Satu paket tas, terdiri atas 1 koper merek President warna abu abu silver ukuran 22 inci, 1 tas bermotif kotak kotak merek Ri Ri Sheng, 1 tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA, 1 tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS dengan harga limit Rp3,215 juta dan uang jaminan Rp700 ribu.

7. 8 cincin emas dengan harga limit Rp34,233 juta dan uang jaminan Rp7 juta.

8. 4 gelang emas dengan harga limit Rp28,691 juta dan uang jaminan Rp6 juta.

9. Satu kotak perhiasan warna merah yang berisikan 7 buah cincin emas dengan harga limit Rp37,279 juta dan uang jaminan Rp7,5 juta.

10. Satu paket tas yang terdiri atas 1 tas warna merah Fusia di dalam kantong warna cokelat muda bertulis BRAUN BUFFEL 1887 Germany dan 1 tas warna abu-abu strip cokelat dalam kantong warna putih tulang bertulis FENDI Roma dengan harga limit Rp10,231 juta dan uang jaminan Rp2,1 juta.

11. Satu paket tas berupa 1 tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER dan 1 tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER dengan harga limit Rp8,379 juta dan uang jaminan Rp1,7 juta.

12. Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI dengan harga limit Rp18,914 juta dan uang jaminan Rp4 juta.

13. Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis Lous Vuitton dengan harga limit Rp26,435 juta dan uang jaminan Rp6 juta.

14. Satu jam tangan pria merek Aigner dengan harga limit Rp2,867 juta dan uang jaminan Rp600 ribu.

15. Satu paket pisau yang terdiri dari 1 pisau merek T KARDIN ukuran kecil berikut sarungnya dengan tulisan "T KarDin Pisau Indonesia 440.C", 1 pisau merek T KARDIN ukuran sedang berikut sarungnya dengan tulisan "T Kardin Pisau Indonesia 440.C", 1 pisau merek T KARDIN ukuran besar berikut sarungnya dengan tulisan "T Kardin Pisau Indonesia D.2" dengan harga limit Rp3,323 juta dan uang jaminan Rp700 ribu.

16. Satu paket ponsel yang terdiri dari 1 HP merek Oppo warna rose gold beserta hardcover warna gold, 1 HP merek Oppo warna merah beserta softcase warna hitam, 1 HP merek Oppo warna gold beserta flip case warna hitam biru, 1 HP merek Samsung warna hitam beserta softcase warna hitam dengan harga limit Rp5,152 juta dan uang jaminan Rp1,1 juta .

17. Satu paket ponsel terdiri dari 1 HP merek Samsung N950F warna gold, layar terdapat retak beserta softcase warna biru dongker, 1 HP Samsung warna hitam, tanpa memory card beserta flip case, 1 HP Samsung warna biru dongker dan 1 laptop merek HP model G42-366TX warna silver beserta charger dengan harga limit Rp4,854 juta dan uang jaminan Rp1 juta.

Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 2 September 2021.

Sedangkan batas akhir penawaran adalah pukul 04.30 WIB (waktu server). Tempat lelang adalah KPKNL Jakarta III, di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat

Persyaratan selengkapnya dapat diakses pada tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2242-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-300821