Sabtu, 30 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cara Kerja Negara Surga Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
12 Oktober 2021
in Belajar Pajak, Headlines
9.5k 500
0
Cara Kerja Negara Surga Pajak

Kepulauan Cayman atau Cayman Island di wilayah laut Karibia ini menjadi surga pajak yang terkenal di dunia.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Negara surga pajak atau suaka pajak menjadi tempat bagi para pengusaha dan perusahaan multinasional untuk menghindari pajak dan sebagai sarana untuk menyimpan aset berharga dan harta kekayaannya.

Suaka Pajak atau dikenal juga dengan Tax Haven merupakan julukan untuk menggambarkan suatu negara yang menjadi lokasi bersembunyi bagi para wajib pajak (WP).

Di tempat ini WP dapat menurunkan atau juga bisa menghindari kewajibannya untuk membayar pajak. Karena negara-negara ini memberikan pajak yang rendah atau bahkan membebaskan pembayaran pajak kepada perusahaan atau individu asing.

Negara Tax Haven memiliki beberapa ciri-ciri menurut OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) dan Tax Justice Network yaitu:

-Penerapan tarif pajak rendah hingga nol persen
-Kurangnya transparansi
-Kurangnya pertukaran informasi yang efektif
-Tidak ada persyaratan aktivitas substansial bagi perusahaan.

Baca Juga:

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

Terdapat sejumlah negara yang termasuk dalam negara bebas pajak, di antaranya:

Kepulauan Cayman atau Cayman Island menjadi surga pajak yang terkenal di dunia. Di negara ini tidak memiliki pajak untuk perusahaan, juga tidak mengenakan pajak langsung apapun kepada penduduk, tidak adanya pajak penghasilan, pajak properti, pajak capital gain, pajak gaji, juga tidak ada pajak pemotongan.

Sebab, negara ini memperoleh pendapatan melalui biaya yang terkait dengan izin tinggal dan izin kerja, transaksi keuangan, dan bea masuk. Bukan berarti negara ini membebaskan pajak kepada seluruh sektor, Pajak bea dikenakan pada sebagian besar barang yang diimpor ke Cayman, dengan tarif 22% hingga 27%.

Beberapa barang, seperti susu formula bayi, dibebaskan dari pajak bea, sementara barang lain, seperti mobil, dikenakan pajak dengan tarif yang lebih tinggi berdasarkan nilai kendaraan. Untuk mobil mahal, tarif pajak bea bisa setinggi 42%.

Selanjutnya Delaware merupakan negara bagian dari Amerika Serikat, Negara bagian Delaware adalah rumah bagi sekitar 1.000.000 bisnis dan lebih dari 67,8% perusahaan Fortune 500.

Secara umum, pajak penghasilan badan di Delaware adalah 8,7%. Namun, Delaware mengatakan “perusahaan yang kegiatannya di negara bagian terbatas pada pemeliharaan dan pengelolaan investasi tidak berwujud mereka, serta pengumpulan dan distribusi pendapatan dari investasi tersebut” dibebaskan dari pajak penghasilan badan.

Delaware tidak kenakan pajak pada “kantor perusahaan resmi (kantor terdaftar) di Negara bagian tetapi tidak melakukan bisnis di dalam negara bagian” Selain membebaskan pajak penghasilan badan pada bisnis tertentu. Delaware tidak mengenakan pajak penjualan negara bagian atau lokal atas penjualan barang.

Swiss menjadi pilihan surga pajak karena pajaknya yang rendah bagi perusahaan asing dan individu asing. Bagi orang berpenghasilan tinggi, tingkat pajak yang rendah dipandang sebagai manfaat yang luar biasa. Pemerintah nasional menawarkan keringanan pajak yang signifikan kepada perusahaan yang memiliki 10% saham perusahaan lain. Secara khusus, pemerintah menurunkan jumlah pajak yang terutang perusahaan atas laba berdasarkan jumlah saham yang dimilikinya. Oleh karena itu, perusahaan cangkang sering mendirikan operasi di Swiss untuk mengambil keuntungan dari pajak yang rendah atau tidak sama sekali.

Hongkong menjadi salah satu surga pajak terkemuka di dunia, karena berbagai undang-undang yang melindungi aset penduduk dan perusahaan asing. Di wilayah tersebut penduduk yang mendapat penghasilan membayar pajak antara 2% dan 17%, tergantung pada gaji, sementara penduduk yang memperoleh penghasilan yang di luar batas pulau tidak membayar pajak penghasilan.

Tidak ada pajak yang dikenakan atas keuntungan modal, bunga, atau dividen; juga tidak ada kekayaan bersih atau pajak manfaat publik. Perusahaan membayar pajak sebesar 8,25% atau 16,5%, tergantung pada tingkat keuntungan yang dihasilkan di Hong Kong.

Singapura juga turut menjadi surga pajak bagi investor, karena memiliki pajak yang rendah dan insentif lain. Diperkenalkan oleh Inland Revenue Authority of Singapore Tarif pajak penghasilan badan di negara ini adalah tetap 17%, namun tarif pajak perusahaan yang efektif bisa diturunkan dengan insentif lain.

Perusahan baru di Singapura bisa memanfaatkan pembebasan pajak hingga USD125.000 untuk penghasilan USD200.000 pertama selama tiga tahun pertama bisnis mereka secara berturut-turut. Dana luar negeri yang memenuhi syarat dibebaskan dari pajak atas beberapa pendapatan, termasuk pendapatan dari dividen, keuntungan, dan bunga dari investasi tradisional termasuk deposito, obligasi, saham, dan sekuritas. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah...

PPN Royalti

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi menyiapkan insentif perpajakan bagi penulis...

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin agresif melakukan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Insight oleh Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar...

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Highlight oleh Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah terus memperkuat pengawasan perpajakan guna menjaga...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan kuota maupun...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Penerimaan pajak  menunjukkan tren positif. Hingga akhir...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.