TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ahmad Sahroni: Tingginya Tingkat Kejahatan Keuangan Perlu Disikapi Serius

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan kejahatan keuangan perlu disikapi dengan serius. “Ketika republik ini digemparkan dengan temuan transaksi janggal Rp349 triliun, Komisi III DPR bersama komite TPPU langsung melakukan pembahasan yang intens terkait isu ini. Tapi, gara-gara Rp349 (triliun) Pak, semua orang jadi takut Pak. Dari atas sampai bawah takut Pak. Terimakasih Pak,” kata Ahmad Sahroni dalam sambutannya saat acara pembukaan GFC FAir 21 Tahun Gerakan Nasional APUPPT yang disiarkan melalui Youtube PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dikutip hari ini.

“Tingginya tingkat kejahatan keuangan perlu disikapi serius terlebih saat ini kita tengah menuju tahun politik 2024. Pemilu sebagai momen sakral demokrasi harus berjalan tanpa adanya intervensi dari dana kejahatan,” kata dia.

Sempat mengemukakan kasus transaksi janggal Rp349 triliun yang pernah dibongkar Menko Polhukam Mahfud MD. Ahmad Sahroni mengatakan semua orang menjadi takut korupsi gara-gara Rp349 triliun itu.

Sahroni turut mengapresiasi kinerja PPATK yang berperan dalam penyelesaian kasus kejahatan keuangan. Menurutnya peran PPATK sangat penting dalam menyelesaikan kasus kejahatan keuangan.

“Komisi III mengapresiasi berbagai capaian dan kinerja PPATK. PPATK telah berhasil mengambil peran penting dalam setiap penyelesaian kasus kejahatan di negeri ini. Mulai dari pelacakan dana teroris, penelusuran dana TPPU, pengembangan dana aliran narkoba, investasi bodong hingga pemblokiran pelaku-pelaku kejahatan,” katanya.