TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Airlangga Hartarto: Kader Golkar Agar Perjuangkan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memerintahkan kader partai politik berlambang pohon beringin itu untuk memperjuangkan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka. Partai Golkar menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

"Terkait dengan sistem pemilu, seluruh daerah dan ormas meminta agar pemilu dilakukan secara proporsional terbuka. Oleh karena itu, menugaskan kepada DPP untuk terus berjuang agar sistem proporsional terbuka bisa diperjuangkan," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (4/6/2023).

Dalam Rakernas Partai Golkar, Airlangga juga menyampaikan bahwa partainya sepakat agar pemilihan sosok calon presiden dan calon wakil presiden di tangan ketua umum. Artinya, Airlangga sendirilah yang akan menetapkan figur tersebut.

"Untuk pilpres memberikan mandat kepada ketua umum untuk menetapkan capres-cawapres dan koalisi bersama Partai Golkar," katanya.

Sedangkan mengenai nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg), keputusan Rakernas Partai Golkar meminta agar nama bacaleg disesuaikan. Hal itu merujuk lantaran hingga saat ini Partai Golkar masih mengajukan nomor urut sesuai alfabetis.

"Partai Golkar bakal calon legislatif masih menurut alfabetis, nah ini diminta untuk pada waktunya dibuat berdasarkan nomor urut. Dan nomor urut itu berbasis kepada PDLT yaitu prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela," katanya.