TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Akselerasi Pemulihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Bidang Perekonomian mengajak seluruh pelaku ekonomi, termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, untuk meningkatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya melanjutkan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

“Saya mengajak kita semua untuk memperkuat kerja sama lintas sektor guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartartou dalam acara Rapat Kerja Nasional II Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tahun 2022.

Dalam rilisnya, Menko Airlangga menyampaikan sejumlah kebijakan dan program telah disiapkan Pemerintah dalam rangka mendukung pemulihan industri pariwisata pada tahun 2022, seperti melalui pemberian insentif. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menunjang pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp4,55 triliun.
Dukungan prioritas yang menunjang sektor pariwisata juga telah dialokasikan sebesar Rp3,39 triliun, seperti dukungan terhadap G20, Mandalika International Circuit, dan lainnya.

Di sisi lain, Pemerintah juga telah mengupayakan pengembangan travel bubble, baik secara bilateral maupun regional. Kebijakan Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura telah diluncurkan dan diujicobakan pada tanggal 24 Januari 2022.

“Diharapkan melalui kebijakan ini, pemulihan ekonomi terutama sektor pariwisata di Batam dan Bintan dapat diakselerasi,” kata Menko Airlangga.

Penegakan protokol kesehatan juga merupakan kata kunci kesuksesan pencegahan penyebaran Covid-19. Pengelola kawasan diwajibkan membentuk Satgas Covid-19 Kawasan serta setiap destinasi dan industri pariwisata juga wajib memenuhi standar Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).

“Dengan kolaborasi yang efektif, saya percaya bahwa kita bersama-sama dapat melaluinya dengan baik serta mampu membangun perekonomian kita kembali,” kata Menko Airlangga.