TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Aliansi Ekonom: Indonesia Darurat Ekonomi

· · pajakonline.com

PajakOnline | Aliansi Ekonom Indonesia mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan kebijakan untuk mengembalikan stabilitas perekonomian nasional. Aliansi ini mewadahi 383 ekonom dan 283 pemerhati ekonomi di seluruh Indonesia serta para diaspora.

Salah satu inisiator Aliansi Ekonom Indonesia, Lili Yan Ing, menyatakan perekonomian Indonesia saat ini tengah tertekan oleh faktor global. Sementara di dalam negeri, gelombang protes publik menjadi alarm serius atas kondisi ekonomi saat ini.

"Situasi ini bukan tiba-tiba terjadi, melainkan akumulasi dari kebijakan ekonomi, proses pengambilan keputusan, dan praktik bernegara yang jauh dari amanah," kata Lili dalam konferensi pers, dikutip hari ini.

Menurutnya, kondisi tersebut memicu meningkatnya ketidakadilan sosial di Indonesia. Oleh karena itu, ratusan ekonom yang tergabung dalam aliansi menuntut adanya reformasi kebijakan demi mengembalikan arah ekonomi Indonesia.

"Mengamati dinamika saat ini, para ekonom menilai arah kehidupan bernegara makin jauh dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Sebagai langkah konkret, Aliansi Ekonom Indonesia menyampaikan 7 desakan darurat ekonomi:

1. Perbaikan APBN - kurangi porsi belanja program populis Rp1.414 triliun (37,4% APBN 2026) seperti MBG, hilirisasi, subsidi energi, dan Koperasi Desa Merah Putih, karena dinilai mengorbankan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan tenaga medis dan guru.

2. Pemulihan independensi lembaga negara - seperti KPK, BI, BPK, DPR, dan BPS agar terbebas dari intervensi politik.

3.Hentikan dominasi negara - termasuk BPI Danantara, serta pelibatan TNI-Polri di ranah sipil yang dianggap mematikan kompetisi usaha dan UMKM.

4.Deregulasi dan penyederhanaan birokrasi - cabut kebijakan perdagangan diskriminatif dan distortif seperti TKDN dan kuota impor, sederhanakan perizinan, serta berantas usaha ilegal di sektor ekstraktif.

5.Reformasi kebijakan untuk kurangi ketimpangan - integrasikan bansos agar tepat sasaran, perkuat perlindungan sosial adaptif, berdayakan UMKM, konversi subsidi energi ke bantuan tunai, serta berantas judi online lintas negara.

6.Kebijakan berbasis bukti - setiap program populis baru seperti MBG atau Koperasi Desa Merah Putih harus melalui kajian independen, uji coba, dan evaluasi rutin.

7.Perbaikan institusi dan demokrasi - larangan rangkap jabatan, penerapan meritokrasi, penghentian represi terhadap masyarakat sipil, serta pemberantasan praktik suap di dunia usaha.

"Sebagai ekonom sekaligus intelektual, kami berkewajiban menyampaikan bahwa pemerintah harus segera melakukan reformasi kebijakan ekonomi yang komprehensif, memastikan pertumbuhan ekonomi inklusif, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan menjamin kehidupan layak bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Lili.