TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Alokasi PEN Tahun Ini, Pemerintah Prioritaskan UMKM

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan untuk meneruskan pemulihan ekonomi, Pemerintah telah mengalokasikan Rp455,62 triliun anggaran Program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk tahun 2022.

“Di tahun ini UMKM juga akan mendapatkan prioritas dalam alokasi anggaran PEN guna mendorong pemulihan yang lebih cepat,” kata Menko Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2022, belum lama ini.

Pemerintah juga memberikan restrukturisasi kredit untuk mengurangi beban para debitur. Kebijakan ini dilakukan sebagai wujud keberpihakan dan dukungan bagi sektor UMKM yang sangat terdampak selama masa pandemi.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan pemerintah juga mendorong peningkatan perluasan akses pembiayaan untuk UMKM melalui Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial.

“Tujuannya agar porsi kredit UMKM ditingkatkan pada tahun 2022 sebesar 20 persen dan secara bertahap menjadi 30 persen pada tahun 2024,” kata Menko Airlangga seperti kami kutip dalam siaran persnya.

Sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah terus mendorong pengembangan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk dapat dinikmati oleh masyarakat yang lebih luas. Selain memberikan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen hingga 30 Juni 2022, Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR yang pada tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp373,17 triliun atau meningkat 30 persen dari tahun lalu.

“Hal ini merupakan wujud kehadiran Pemerintah untuk membantu UMKM mengakses pembiayaan usaha yang terjangkau melalui KUR,” ujar Menko Airlangga.

Adapun skema KUR Super Mikro yang telah dikeluarkan Pemerintah utamanya ditujukan bagi ibu rumah tangga dan pekerja terkena PHK. Program ini mengintegrasikan program Kartu Prakerja dengan KUR, melakukan perubahan kebijakan KUR Khusus bagi korporatisasi petani dan nelayan, serta kembali melanjutkan kebijakan restrukturisasi kredit dan relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR.

Berbagai upaya kebijakan KUR tersebut mendorong kinerja penyaluran KUR. Hingga 7 Februari 2022, telah terealisasi sebesar Rp25,94 triliun kepada 650 ribu debitur atau 6,95 persen dari target penyaluran sebesar Rp373,17 triliun.

Di sisi lain, Pemerintah juga membentuk holding BUMN pembiayaan ultra mikro (UMi) dengan PT Bank Rakyat Indonesia sebagai induk usaha. Harapannya, holding ini dapat menggabungkan entitas-entitas utama yang dapat mengembangkan segmen ultra mikro lebih baik dengan target penambahan 29 juta pelaku usaha yang dapat terlayani pada tahun 2024.

“Melalui sinergi yang solid antara Pemerintah dan swasta, dalam hal ini BUMN, untuk memberikan perhatian lebih kepada usaha mikro, diharapkan dapat memulihkan kondisi perekonomian Indonesia menjadi lebih baik atau bahkan melampaui masa pra-Covid-19,” kata Menko Airlangga.